Pengertian perencanaan mempunyai beberapa definisi rumusan yang berbeda satu dengan lainnya. Defenisi perencanaan dapat diuraikan sebagai berikut :
- Menurut Cuningham menyatakan bahwa perencanaan adalah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta, imajinasi, dan asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima dan digunakan dalam penyelesaian.
- Menurut Siagian (1994:108) perencanaan
dapat didefinisikan sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara
matang daripada hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam
rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan.”
- Menurut prajudi Atmusudirjo perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam mencapai tujuan tertentu, oleh siapa, dan bagaimana.
- Bintoro Tjokroamidjojo menyatakan bahwa perencanaan dalam arti luas adalah proses memprsiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
- Menurut Muhammad Fakri perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Lebih lanjut Muhammad Fakri menyatakan bahwa perencanaan dapat juga dikatakan sebagai suatu proses pembuatan serangkaian kebijakan untuk mengendalikan masa depan sesuai yang ditentukan.[4] Dari kutipan tersebut dapat dianalisis bahwa dalam menyusun perencanaan perlu memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan masa depan, adanya kegiatan, proses yang sistematis, hasil dan tujuan tertentu.
- Menurut Kaufman mengatakan bahwa perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang dibutuhkan dalam rangka mencapai tujuan secara sah dan berdaya guna.[5] Dari pendapat Kaufman tersebut dapat dipahami bahwa perencanaan merupakan sesuatu yang menjadi keperluan dalam sebuah system untuk mendukung tercapainya tujuan.
- Harjanto memberi komentar terhadap pendapat Kaufman bahwa perencanaan merupakan proses untuk menentukan kemana harus melangkah dan mengidentifikasi berbagai persyaratan yang dibutuhkan dengan cara efektif dan efesien. Harjanto menyatakan bahwa perencanaan mengandung enam pokok pikiran yaitu, pertama perencaaan melibatkan proses penentapan keadaan masa depan yang diinginkan. Kedua, keadaan masa depan yang diinginkan dibandingkan dengan kenyataan sekarang, sehingga dapat dilihat kesenjangannya. Ketiga, untuk menutup kesenjangan perlu dilakukan usaha-usaha. Keempat, uasaha untuk menutup kesenjangan tersebut dapat dilakukan derngan berbagai usaha dan alternative. Kelima, perlu pemilihan alternative yang baik, dalam hal ini mencakup efektifitas dan efesiensi. Keenam, alternative yang sudah dipilih hendaknya diperinci sehingga dapat menajdi petunjuk dan pedoman dalam pengambilan kebijakan.
Dalam melakukan suatu
perencanaan, seperti dikemukakan oleh Syamsi (1986: hal 56) maka perencanaan
yang baik dan lengkap haruslah memenuhi enam unsur pokok. Adapun untur-unsur
tersebut adalah sebagaiberikut:
- Apa (what), yakni mengenai
materi kegiatan apa yang akan dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan;
- Mengapa (why), yaitu alasan
mengapa memilih dan menetapkan kegiatan tersebut dan mengapa diprioritaskan;
- Bagaimana dan berapa (how dan
how much), yaitu mengenai cara dan
teknis pelaksanaan yang bagaimana yang dibutuhkan untuk dilaksanakan, dan
dengan dana yang tersedia harus dipertimbangkan;
- Dimana (where), yakni
pemilihan tempat yang strategis untuk pelaksanaan kegiatan (proyek);
- Kapan (when), yaitu pemilihan
waktu/timing yang tepat dalam pelaksanaannya;
- Siapa (who) menentukan siapa
orang yang akan melaksanaan kegiatan tersebut. Ini merupakan subyek pelaksana.
Kadang-kadang diperlukan juga untuk menentukan siapa yang menjadi obyek
pelaksanaan kegiatan. Siapa di sini merupakan Whom.
Adapun alasan-alasan perlunya suatu
perencanaan itu dilakukan menurut Tjokroamidjojo (1995:8), didasarkan pada tiga
hal yaitu pada :
- Penggunaan
sumber-sumber pembangunan secara efisien dan efektif;
- Keperluan
mendobrak ke arah perubahan struktural ekonomi dan sosial masyarakat;
- Yang
terpenting adalah arah perkembangan untuk kepentingan keadilan sosial.