Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) tidak asing lagi didengar oleh masyarakat baik itu di kota besar maupun di pedesaan, puskesmas tersebar di seluruh pelosok negeri dari Kota sampai ke desa yang jumlahnya cukup banyak.
Dengan adanya Puskesmas atau Pusat Kesehatan Masyarakat dapat membantu mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang menderita penyakit, sehingga tidak perlu jauh jauh untuk mendapatkan perawatan medis oleh petugas kesehatan. Petugas kesehatan, seperti Doketer, Mantri, Suster, dan lain-lain siap membantu dan melayani pasien di setiap Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) tersebut.
Untuk itu perlu diketahui defenisi atau pengertian dari Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) menurut beberapa sumber :
Puskesmas adalah
kesatuan organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang
bersifat menyeluruh,terpadu, merata,dapat diterima dan dijangkau oleh
masyarakat dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna,dengan biaya yang dapat
dipikul oleh pemerintah dan masyarakat luas guna mencapai derjat kesehatan yang
optimal,tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan
(Depkes RI,2004).
Puskesmas atau Pusat Kesehatan Masyarakat adalah Organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan
yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan
terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan
menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat
guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat ( wikipedia ). Upaya kesehatan
tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk
masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal, tanpa
mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan.
PELAYANAN DI PUSKESMAS Puskesmas
merupakan unit pelaksana teknis kesehatan di bawah supervisi Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota.Secara umum, mereka harus memberikan pelayanan
preventif, promotif, kuratif sampai dengan rehabilitatif baik melalui
upaya kesehatan perorangan (UKP) atau upaya kesehatan masyarakat (UKM).
Puskesmas dapat memberikan pelayanan
rawat inap selain pelayanan rawat jalan. Hal ini disepakati oleh
puskesmas dan dinas kesehatan yang bersangkutan. Dalam memberikan
pelayanan di masyarakat, puskesmas biasanya memiliki subunit pelayanan
seperti puskesmas pembantu, puskesmas keliling, posyandu, pos kesehatan
desa maupun pos bersalin desa (polindes).