Konsep Dasar Peradilan Administrasi Negara (PTUN) dalam Negara Hukum Negara Indonesia adalah negara hukum. Sebagai negara hukum, berarti di negara kita hukumlah yang mempunyai arti penting terutama.
Diterbitkan di:
16 Juni 2012
Kunjungan: 484
kata
:
900