/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-style-parent:"";
line-heigh t:115%;
font-size:11.0pt;
font-family:" Calibri","sans-serif";
mso-fareast-font-family:"TimesNew Roman";}
Zaman sekarang, ketika setiap orang bebas mengeluarkan
pendapat dan berkreasi, pornografi bukan menjadi hal baru dikalangan masyarakat
terutama bagi kaum terpelajar dari tingkat playgr0up hingga mahasiswa.
Terkadang, menurut pendapat umum suatu pornografi sudah menjadi sesuatu yang
tidak tabu lagi untuk diperlihatkan bahkan sangat tragisnya dipraktekkan.
Pornografi yang terus-menerus diberitakan media massa dibarengi komunikasi
publik blak-blakan, justru menjadi pendorong seseorang untuk mengetahui
sesuatu yang diberitakan tersebut. Belum lagi dengan adanya media yang
terlalu terbuka, budaya luar “Westernisasi” dan faktor lingkungan, menambah
maraknya pornografi. Imbasnya, anak-anak dibawah umur hingga remaja dengan usia
yang cenderung masih labil dan rasa ingin tahunya yang begitu tinggi, menjadfi
lebih mudah terpengaruh. Dalam kasus pornografi pada anak usia sekolah dasar
sebenarnya bukanlah berita baru, bahkan tak sedikit orang tua yang terlambat
menyadari jika anak-anaknya ketagihan mengkonsumsi pornografi, namun sudah
terlanjur ! Lalu pasrah dibiarkan begitu saja, Gubrakk!! Masya Allah!! Tsumma
na’udzubillah..
Sebenarnya seberapa besar sih pengaruh pornografi terhadap otak anak yang
sangat mempengaruhi pendidikannya sebagai kaum kaum terpelajar dan generasi
penerus bangsa?
Hari jumat lalu (10/04) di TVRI dalam acara “Untukmu Ibu Indonesia”, Dr. Adre
Mayza, Sp.S(K) dan ibu Elly Risman menjelaskan bahwa akibat dari pornografi
pada otak anak adalah:
1. Bagian depan otak yang mengatur gerak dan perilaku akan menyusut. Bisa
berpengaruh pada berkurangnya rasa tanggung jawab.
2. Neuron transmitter, yakni bagian otak yang mengontrol pada kesenangan akan
bekerja berlebihan. Pada saat dewasa mereka akan berperilaku hanya berdasarkan
kesenangan saja, sehingga tidak dapat mengontrol dirinya.
3. Ketidakmampuan mengontrol batasan perilaku, akibatnya kecenderungan untuk
mudah depresi lebih besar.
4. Saat dewasa anak-anak yang biasa menyaksikan pornografi hanya memandang
wanita/pria sebagai objek seksual saja.
5. Ada kemungkinan melakukan kekerasan seksual dan phedophilia. Singkatnya, bu
Elly Risman mengatakan bahwa jika narkoba menyebabkan 3 syaraf otak rusak, maka
pornografi menyebabkan 5 syaraf otak yang rusak!!
Dan tahukah sobat QihAn? Jika pornografi secara terus-menerus menyebabkan
kecanduan (adiksi) yang pada akhirnya mengakibatkan jaringan otak mengecil dan
fungsinya terganggu.
Menurut Donald L. Hiltor Jr,MD, ahli bedah syaraf dari Rumah Sakit San
Antonio,USA, mengatakan bahwa adiksi mengakibatkan otak bagian tengah depan
yang disebut Ventral Tregmental (VTA) secara fisik mengecil. Penyusutan
jaringan otak yang memproduksi dopamine (bahan kimia pemicu rasa senang)
menyebabkan kekacauan kerja neurotransmitter yakni zat kimia otak yang
berfungsi sebagai pengirim pesan, juga menimbulkan perubahan konstan pada
neurotransmitter dan melemahkan fungsi control (mengontrol diri dan
perilakunya) dan menimbulkan gangguan memori. Kondisi tersebut tidak terjadi
secara cepat dalam waktu singkat namun melalui beberapa tahap yakni kecanduan
yang ditandai dengan tindakan impulsive, ekskalasi kecanduan, desensitisasi dan
akhirnya penurunan perilaku.
Dan kerusakan otak akibat kecanduan pornografi adalah yang paling berat, lebih
berat dari kecanduan kokain. Namun demikian, kini ada harapan kerusakan otak
itu bias dipulihkan hingga mendekati normal dengan berbagai metode penyembuhan
antara lain pemberian motivasi pribadi untuk memacu semangat penderita guna
melepaskan diri dari kecanduan, dan penciptaan lingkungan yang aman bagi
pecandudengan menurunkan secara drastic aksesnya terhadap pornografi. Selain
itu, pembentukan kelompok pendukung dengan konselor dan terapis serta terapi
peningkatan spiritualitas dampaknya akan sangat mempercepat proses pemulihan.
Islam mengatur adab bergaul tentunya!
1. Menundukkan pandangan
Allah berfirman: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah
mereka menahan pandangannya dan kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih
suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya,
dan memelihara kemaluannya.”[QS.An-Nur:30-31]
Ibnu Katsir berkata: Ini adalah perintah dari Allah azza wa jalla kepada
hambanya-hambaNYA mukminin untuk menundukkan pandangan-pandangan mereka dari
perkara-perkara yang diharamkan, apabila kebetulan memandang kepada yang haram
tanpa disengaja maka langsung mealingkan pandangannya secepat mungkin.
2. Tidak berjabat tangan dengan wanita/pria yang bukan mahram
Ehhem…, secar umum berjabat tangan sesame muslim diperbolehkaN. Bahkan sangat
dianjurkan. Terutama ketika mereka saling bertemu. Seperti terlihat pada hadits
berikut ini: Dari Barra ibnu Azib r.a, bahwa Nabi SAW bersabda: “Apabila dua
orang muslim bersua, lalu keduanya saling berjabat tangan, memuji kepada Allah
dan memohon ampuanNYA, maka keduanya diampuni [HR. Abu Daud dan Ibnu Sunii]
Akan tetapi hal ini bvisa berbeda ketika yang berjabat tangan adalah
orang berbeda jenis kelamin, terutama yang bukan muhrim. Pada umumnya ulama
mengHARAMkan bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram
itu termasuk berjabat tangan. Termasuk juga diharamkan untuk saling berpegangan
tangan, bergandengan, berpelukan bahkan ciuman serta hal-hal
sejenisnya..iidiiih..
Bahkan para jumhur ulama termasuk keempat imam madzhab umunya mengemukakan hal
tersebut berdasarkan dalil yang bersifat aqli dan naqli. Diantaranya yang
sering dikemukakan antara lain adalah dalil-dalil berikut ini:
1. Menutup pintu fitnah
(saddudz-dzari’ah), alas an ini dapat diterima tanpa ragu-ragu lagi ketika
syahwat tergerak atau karena takut fitnah bila telahtampak tanda-tandanya.
2. Rasulullah SAW tidsak menjabat tangan perempuan ketika bai’at. Dari
Asy-sya’bi bahwa nabi SAW ketika membai’at kaum wanita beliau membawa kain
selimut dari Qatar lalu beliau meletakkannya di atas tangan beliau seraya
bersabda,”Aku tidak berjabat dengan wanita” [HR.Ab Daud dalam Al-Marasil]
sudah terejawantahkan semuanya. Sebagai kaum terpelajar kita
sebagai murid/mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa sudah saatnya harus
peduli dengan bangsanya. Pornografi yang berimbas pornoaksi merupakan suatu hal
yang dapat merusak otak dan moral bangsa. Sangat banyak peran dan kegiatan
positif yang dapat dilakukan dan dibiasakan di kalangan kaum terpelajar.
SAY NO TO PORNOGRAFI!!!
Pencegahan dan penanggulangan dimulai dari diri sendiri dan ditularkan kepada yang
lain. Pentingnya cara-cara seperti itu yang butuh pengembangan lebih lanjut
demi menghalau pornografi serta pornoaksi.