Pemukiman masyarakat di pesisir munte Kabupaten Luwu Utara terancam, bahkan sudah beberapa rumah yang rubuh dan beberapa lainnya harus di geser karena abrasi. Upaya mengurangi laju abrasi pada tahun 2005 dilakukan dengan memasang ratusan gorong-gorong dengan maksud agar terjadi endapan sedimen dan memecahkan ombak, tetapi bangunan itu kelihatan tidak memberi manfaat.
Pada tahun 2009 yang lalu, utnuk pertama kalinya warga harus mengungsi akibat terjangan ombak yang cukup besar memasuki rumah-rumah mereka. akibatnya akses jalan yang menuju arah barat nyaris putus, dan hingga kini belum ada perhatian.
Kerusakan pemukiman ini sudah sangat memprihatinkan, namun Pemerintah Daerah seperti kehilangan nurani, bahkan sampai kini belum ada plant yang jelas bagaimana cara mengatasi masalah itu.
Persoalan ini sudah memasuki persoalan kemanusiaan, karena itu perlu segera semua pihak untuk memberi perhatian.