Teori sistem dunia merupakan sumbangan Wallerstein pada ilmu sosial komtemporer. Gagasan Immanuel Wallerstein—nama lengkap Wallerstein—yang tertuang dalam
The Modern World-System: Capitalist Agriculture and the Origins of the European World-economy in the Sixteenth Century (1974) memberikan kontribusi besar pada pemikiran terkini tentang globalisasi. Wallerstein berpendapat bahwa kapitalisme modern diatur pada skala global, bukan lagi lokal sebagaimana sebelumnya. Sistem dunia terdiri dari pusat dan pinggiran. Dalam sistem ini posisi negara-negara pinggiran tergantung pada pusat. Pusat dalam sistem dunia merupakan produsen dalam dunia industri sementara negara-negara pinggiran bertindak sebagai pemasok bahan mentah bagi negara-negara pusat.
Di antara pusat dan pinggiran tersebut terdapat negara-negara semi-pinggiran yang menggabungkan beberapa ciri yang dimiliki negara-negara pusat dan pinggiran. Wallerstein meyakini bahwa sistem ini berasal dari perkembangan kapitalisme pertanian di Eropa Barat pada abad ke-15. Menurutnya, ada kontras antara dunia pra-modern dan modern. Di dunia pra-modern, struktur birokrasi dan politik mengatasi keragaman sistem ekonomi. Sebaliknya, yang ada dalam dunia modern adalah keragaman sistem politik disatukan oleh ekonomi atau kepentingan ekonomi.
Teori sistem dunia tidak bisa dipisahkan dari pemikiran Andre Gunder Frank tentang teori ketergantungan (dependency theory). Implikasi dari dua model ini, yaitu perekonomian suatu negara dibentuk oleh posisi mereka dalam sistem dunia. Apakah negara tersebut di pusat sistem dan tata ekonomi dunia atau hanya di pinggirannya.
Belakangan, para pemikir ilmu sosial banyak yang mempertanyakan aspek-aspek dari gagasan ini. Salah satunya adalah Roland Robertson yang memandang Wallerstein terlalu memberikan perhatian pada aspek ekonomi. Robertson juga melihat bahwa pemikiran Wallerstein mengenai sistem dunia tidak cukup ketika digunakan pada budaya global yang mempunyai sistem-dunia yang terpisah.