Teori Konflik
Teori konflik berasal dari Karl Marx dengan konsep economic made of production, yang menghasilkan kelas yang mengeksploitasi dan kelas yang tereskploitasi.
Dalam teori konflik masalah “dominasi “ dan “sub ordinasi” menjadi pokok bahasan penting, karena berasumsi bahwa aturan, norma dan nilai yang harus dianut oleh masyarakat sesungguhnya merupakan nilai, norma atau aturan dari kelompok dominan yang memaksakannya kepada kelompok sub ordinat. Dengan pemaksaan nilai dan aturan tersebut, kelompok dominan mempertahankan struktur social yang menguntungkan kelompoknya
Teori konflik ini menolak anggapan bahwa masyarakat ada dalam situasi stabil dan tidak berubah. Sebaliknya masyarakat selalu dilihat dalam suatu kondisi tidak seimbang atau tidak adil dan keadilan atau keseimbangan dapat dicapai dengan penggunaan kekuatan revolusi terhadap kelompok-kelompok yang memegang kekuasaan.
Ada 3 asumsi dasar yang menjadi panduan teori-teori konflik yaitu :
1. Setiap orang mempunyai kepentingan (interest) yang serin berbeda bahkan bertentangan dengan orang atau kelompok lain didalam suatu masyarakat.
2. Sekelompok orang mempunyai kekuatan yang lebih dibandingkan kelompok-kelompok lainnya.
3. Interest dan penggunaan kekuatan untuk mencapai interest tersebut dilegitimasi dengan system ide dan nilai-nilai yang disebut ideology.
Jadi masalah utama yang dibahas dalam teori konflik adalah power, order, interest dan dominasi serta hegemoni
Sumber : Prof Dr I Gde Pitana dan Ir Putu G Gayatri, SOsiologi Pariwisata