Standar Kompetensi Seorang Pendamping dalam memfasilitasi masyarakat sangat diperlukan, agar masyarakat menjadi mandiri,
antara lain senagai berikut:
- Kemampuan beradaptasi: Mampu menyesuaikan diri dengan berbagai situasi yang dihadapi agar masih dapat berfungsi sebagai pendamping/fasilitator dengan efektif.
- Kemampuan dalam memahami dinamika dan realitas sosial yang dihadapi masyarakat: Memahami struktur kemiskinan, serta ketergantungan dan keterikatan proses sosial pada tingkat makro dan mikro.
- Memiliki komitmen terhadap masyarakat bawah: Pendamping/fasilitator percaya harus berpihak kepada orang dalam posisi lemah sebagai pendamping/fasilitator dalam pemberdayaan masyarakat, termasuk orang miskin dan perempuan.
- Mengusasai teknik melakukan assessment secara partisipatif: Mampu melakukan penilaian-penilaian secara partisipatif dengan menggunakan teknik seperti teknik yang digunakan dalam sistem PRA (Participatory Rural Appraisal)
- Menguasai metodologi: Dapat menerapkan pendekatan andragogi, menggunakan metode dan teknik pendampingan/pendampingan/fasilitasi, serta membuat berbagai media untuk mendukung proses pendampingan/pendampingan/fasilitasi.
- Terampil mendesain pendampingan/pendampingan/fasilitasi: Membuat rencana penggunaan teknik pendampingan/pendampingan/fasilitasi berdasarkan pengetahuan banyak metode pendampingan/pendampingan/fasilitasi serta analisis kebutuhan situasi yang dihadapi.
- Mendorong partisipasi: Dapat memberi penjelasan kepada seluruh lapisan masyarakat agar mereka mau ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang dilakukan, berdasarkan kesadaran sendiri.
- Komunikatif: Mampu menerapkan dengan efektif cara mendengar aktif, cara menggunakan pertanyaan, dan cara menciptakan komunikasi multi arah.
- 9. Menjalin hubungan baik: Mampu menjaga hubungan baik dengan berbagai jenis stakeholders yang terlibat dalam kegiatan – berarti dapat menerapkan human relations dengan baik.
- Memiliki kemampuan dalam membuka akses: Dapat menetapkan jalur komunikasi dengan seluruh sumber informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, misalnya membuat akses kepada pihak pemilik sumber daya dan orang spesialis yang tahu peluang-peluang ekonomi.
- Menciptakan keterbukaan dan menguasai media publik: Mampu menerangkan manfaat dari keterbukaan agar masyarakat siap menerapkan pola transparansi dalam kegiatannya. Mampu menggunakan berbagai jenis media publik untuk mendukung keterbukaan.
- Menguasai teknik pemberian umpan balik: Mampu memberi umpan balik (feedback) kepada pelaku maupun masyarakat umum yang dapat diterima dengan baik dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerjanya.
- Kemampuan untuk melakukan kaderisasi: Mampu mendorong masyarakat untuk menerima kebutuhan kader-kader, memilih kader yang berpotensi baik, dan merencanaan kegiatan peningkatan keterampilan kader dengan kombinasi pembimbingan dan pelatihan.
- Kemampuan menumbuhkan toleransi: Mampu mengubah kebiasaan pada masyarakat (bila perlu) agar dapat menerima perbedaan-perbedaan dalam masyarakat, termasuk perbedaan pada karakteristik individu, kepercayaan, dan pendapat.
- Kemampuan dalam menangani ketegangan dan konflik: Menguasai pendekatan yang dapat diterapkan pada situasi yang tegang dan penuh konflik, agar masyarakat dapat berdialog dalam rangka menurunkan derajat ketegangan dan konflik.