Jika seorang laki – laki merasa merasa tidak puas dengan nafsu birahinya, sehingga mencari wanita lain untuk penyalurannya.Padahal dia sudah mempunyai
istri yang sangat cantik
dan masih mampu memuaskan suaminya.Bolehkah dia berpoligami?
Itulah fenomena yang muncul
di masyarakat kita,
bahkan seorang ustad terkenal di Jawa Barat mengalami cobaan
tersebut,sehingga popularitasnya menurun dan efeknya menyebar kemana – mana,bahkan sang pemimpin negara tersebut ikut campur tangan menangani masalah
poligami tersebut dan bahkan membuat undang – undang perkawinan.
Fakta yang lain, seorang pengusaha rumah makan ayam bakar di Jawa Tengah mempunyai istri 4 orang,tetapi istri – istrinya tetap rukun hidup serumah, bahkan saling bergotong royong membangun rumah tangga yang sakinah.Tidak ada rasa iri dan permusuhan di antara mereka.
Ada fakta lainnya di Jawa Tengah, seorang pengusaha mempunyai 9 istri, bahkan salah satunya istrinya dipilih
menjadi Kepala Desa di daerahnya, tetapi berkuasa tidak lama, mungkin karena kecemburuan warganya atau alasan lainnya.
Lalu di Jawa Barat ada lagi seorang pengusaha mempunyai 3 orang istri, masing – masing istrinya diberi rumah yang besar dan bentuknya sama.
Dan masih banyak lagi contoh fakta lainnya bahwa poligami sudah berkembang bahkan mungkin seolah-olah sudah menjadi salah satu budaya bangsa Indonesia.
Itulah kenyataannya, poligami tidak akan lepas dari kehidupan kaum pria yang mempunyai libido tinggi tapi mampu untuk menikah lagi dan mampu membiayai kebutuhan hidup selirnya - selirnya.Problema poligami ini merupakan tantangan bagi kaum wanita, apakah mereka sanggup untuk dimadu, dijadikan selir atau bahkan menjadi wanita simpanan kaum pria??.....
Ringkasan lain tentang Poligami yang dihalalkan