Kedudukan
dan fungsi Pancasila harus dipahami sesuai dengan konteksnya, misalnya
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat
negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Seluruh kedudukan dan fungsi Pancasila itu bukanlah berdiri secara
sendiri-sendiri namun bilamana dikelompokan maka akan kembali pada dua
kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar filsafat negara dan
pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila
pada hakikatnya adalah sistem nilai (value system) yang merupakan kristalisasi
nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa
Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaan
luar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan
bangsa Indonesia. Hal itu bisa dilihat dari proses terjadinya Pancasila yaitu
melalui suatu proses yang disebut kausa
materialisme karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah ada dan hidup sejak
jaman dulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan yang diyakini
kebenarannya itu menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan tingkah laku serta
perbuatannya. Di sisi lain, pandangan
itu menjadi motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai
tujuannya. Dari pandangan inilah maka dapat
diketahui cita-cita yang ingin
dicapai bangsa, gagasan kejiwaan apa saja yang akan coba diwujudkan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Satu
pertanyaan yang sangat fundamental disadari sepenuhnya oleh para pendiri negara
Republik Indonesia adalah :”di atas dasar apakah negara Indonesia didirikan”
ketika mereka bersidang untuk pertama kali
di lembaga BPUPKI. Mereka
menyadari bahwa makna hidup bagi
bangsa Indonesia harus ditemukan dalam budaya dan peradaban bangsa Indonesia
sendiri yang merupakan perwujudan dan pengejawantahan nilai-nilai yang
dimiliki, diyakini dan dihayati kebenarannya oleh masyarakat sepanjang masa
dalam sejarah perkembangan dan pertumbuhan bangsa sejak lahirnya.
Nilai-nilai
itu adalah buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa
Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik. Mereka menciptakan tata nilai
yang mendukung tata kehidupan sosial dan tata
kehidupan kerohanian bangsa yang
memberi corak, watak dan ciri masyarakat dan bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan masyarakat dan bangsa lainnya. Kenyataan yang demikian itu
merupakan suatu kenyataan objektif yang merupakan jatidiri bangsa Indonesia.
Jadi
nilai-nilai Pancasila itu diungkapkan dan dirumuskan dari sumber nilai utama
yaitu :
a.
nilai-nilai
yang bersifat fundamental, universal, mutlak, dan abadi dari Tuhan Yang Maha
Esa yang tercermin dalam inti kesamaan
ajaran-ajaran agama dalam kitab suci
b.
nilai-nilai
yang bersifat kolektif nasional yang merupakan intisari dari nilai-nilai yang
luhur budaya masyarkat (inti kesatuan adat-istiadat yang baik) yang tersebar di
seluruh nusantara.