st1\:*{behavior:url(#ieooui) }
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-style-parent:"";
font-size:10.0pt;
font-family:"Times New Roman";}
Menggugat
nilai kebangsaan kita
Nilai adalah
suatu tujuan akhir yang di inginkan, mempengaruhi tingkah laku, yang digunakan
sebagai prinsip atau panduan dalam hidup seseorang atau masyarakat. Bisa
dikatakan bahwa Nilai-nilai pada hakikatnya merupakan sejumlah prinsip yang
dianggap berharga dan bernilai sehingga layak diperjuangkan dengan penuh
pengorbanan. Jika seseorang hanya memperjuangkan nilai-nilai pribadi sering
disebut indivudualis, namun jika seseorang memperjuangkan nilai-nilai sosial
sering disebut pejuang atau pahlawan (orang yang banyak pahalanya).
Demikian
halnya Schwartz (1994) mendefinisikan nilai sebagai berikut : Value as
desireable transituational goal, varying in importance, that serve as guiding
principles in the life of person or other social entity.
Dengan
demikian nilai-nilai tersebut merupakan representasi dari persyaratan hidup
manusia dan dapat bergeser karenanya. Tiga tipe persyaratan itu yaitu:
Kebutuhan individu sebagai organisme, Persyaratan interaksi sosial yang
membutuhkan koordinasi interpersonal dan Tuntutan institusi sosial untuk
mencapai kesejahteraan kelompok dan kelangsungan hidup kelompok tadi.
Selanjutnya
bagaimana dengan nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia. Setelah melihat definisi
nilai tersebut, maka dalam konteks ke Indonesiaan, kita bisa menyebutkan bahwa
nilai-nilai perjuangan dan kepahlawananlah yang dapat mempersatukan bangsa ini.
Nilai
tersebut terbagi menjadi dua yaitu: Pertama,
Sebelum kemerdekaan nilai-nilai itu terangkum dalam istilah “merdeka.” Kata
tersebut diyakini bernilai tinggi dalam mepersatukan wilayah jajahan
Hindia Belanda. Semua perbedaan yang ada hilang, baik suku ras ataupun agama
semua berghimpun dibalut toleransi.
Merdeka begitu
di rindukan oleh semua pihak, mulai dari, Serikan Islam, gerakan Budi Utomo,
Sumpah Pemuda dan perjuangan-perjuangan lokal yang lain.
Kedua, nilai-nilai setelah merdeka. Dari semua
kepentingan suku-bangsa yang ada melalui wakil-wakilnya dan semua bersepakat
untuk menjunjung tinggi kesamaan nilai-nilai yang terangkum dalam istilah
Pancasila (lima sila/point). Suatu nilai dasar yang telah digali ini, diambil
dari semua golongan yang ada dan kemudian ditetapkan sebagai dasar kesepahaman
untuk bergabung dan menyatukan diri dalam suatu negara yaitu negara Indonesia.
Lima sila perjuangan tersbut yaitu: Ke-Tuhaan
Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dari nilai-nilai kejuangan yang didasari
rasa cinta ini muncul semangat juang dan semangat kepahlawanan, yaitu: rela
berkorban, teguh, ulet serta percaya diri.
Sedangkan dimasa pasca reformasi usaha
pemahaman Ideologi bangsa menjadi pudar sebagai arus balik dari pemaksaan
pemahaman ideologi bangsa yang dipaksakan pada masa orde baru. Bahkan kini
orang membaca dan berbicara Pancasila seakan malu-malu dan tanpa makna, tidak
lebih hanya seremoni belaka.
Hubungan dengan nilai-nilai dari penafsiran
lama atau yang lebih dikenal dengan P4 putus. Dan sampai saat ini belum tumbuh
nilai penafsiran lain sebagai pengganti. Semangat juang tidak lagi berkobar
bahkan yang terlihat adalah semangat mengedepankan kepentingan pribadi atau
golongan.
Tujuan dari otonomi daerah adalah untuk
mensejahterakan rakyat yaitu dengan memberikan kelonggaran kepada daerah agar mengelola
sumber dayanya sendiri. Namun justru banyak memunculkan nasionalisme kedaerahan.
Bagi daerah yang kaya atau mampu, memungkinkan untuk mensejahterakan wilayahnya
sendiri. Sedangkan untuk wilayah yang kurang mampu, akan sulit mengatasinya
masalahnya.
Dengan kelonggaran tersebut tiap daerah
sibuk mengurus diri sendiri tanpa mempertimbangkan kepentingan nasional. Cita-cita
negara modern yang bertumpu pada civic-nationalism
direduksi kedalam spirit ethno
nationalism.
Setalah terjadi bencana seperti sekarang ini semua baru kebingungan. Yang
ada selalu saja mencari kesalahan pihak tertentu, entah pemerintah daerah
ataupun pemerintah pusat. Memang masih ada perhatian antar daerah namun rasa
kebersamaan yang kendur.