• Daftarkan diri
  • ‎Apakah Shvoong itu?‎
  • Masuk
    Masuk
    Ingat user ID ini. Lupa password anda?

Buat rangkuman pengetahuan manusia di Shvoong.

.

Halaman Utama Shvoong>Ilmu Sosial>Ilmu Politik>Undang-UNDANG PORNOGRAFI SEBAGAI PENGALIHAN PERHATIAN?

.

Undang-UNDANG PORNOGRAFI SEBAGAI PENGALIHAN PERHATIAN?

oleh : cepot    

Pengarang : wawan kurniawan
Akhirnya RUU anti pornografi di sah kan oleh DPR sebagai undang-undang meskipun masyarakat masih ada yang pro maupun kontra.Hal
ini disebabkan adanya ketidak seragaman pemahaman masyarakat di dalam menterjemahkan isi dari undang-undang tersebut.Dengan hal tersebut hendaknya para anggota dewan yang terhormat bisa mengkaji lagi karena sebuah produk undang-undang apabila terdapat kebingungan dalam menterjemahkan di kalangan masyarakat maka undang-undang itu sendiri akan menjadi rancu apabila terjadi sebuah kasus karena pasti akan terjadi pemahaman yang berbeda di kalangan peradilana nantinya.Namun dari itu semua,ada sedikit ganjalan dihati apakah undang-undang tersebut segera di sah kan sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara atau hanya sebagai pengalihan perhatian kita terhadap perilaku anggota dewan yang terhormat itu sendiri?.Sebagai contoh sekarang ini masyarakat sedang memperhatikan sidang kasus Al Amin Nasution yang secara jelas dan gambalang bahkan disertai rekaman percakapan yang valid tentang pemerasan dan wanita,di daerah lain banyak anggota dewan yang terpaksa menjadi tersangka dan terpidana karena perilakunya dan yang sangat hebatnya dengan perilaku tersebut mereka tetap mencalonkan diri ( kembali ) menjadi anggota dewan yang notabene sebagai wakil rakyat.Sebenarnya jangalah kita sebagai masyarakat "dipaksa" untuk "malu" dengan adanya undang-undang anti pornografi akan tetapi seharusnya buatkan juga undang-undang penyeimbang agar para anggota dewan juga " malu" pada setiap tindak tanduk dan perilaku mereka sendiri.Janganlah undang-undang tersebut di buat dengan dalih menjaga moral bangsa akan tetapi moral para anggota dewan tidak diperhatikan.Akan kah kita memilih para wakil kita yang berperilaku tidak baik? bahkan ada yang bekas mantan narapidana karena kasus korupsi uang rakyat?.Mari kita lihat sekarang banyak sekali acara di televisi para partai berdebat mengatas namakan rakyat,mengatas namakan sebuah keyakinan yang menganggap sebuah kayakinan apabila diterapkan menjadi hukum negara maka negara ini akan aman dan sebagainya.Perlu diperhatikan oleh para partai bahwa bangsa ini didirikan oleh semua lapisan masyarakat yang tentunya berbagai macam latar belakang, bangsa ini didirikan bukan oleh kehebatan sebuah lapisan saja,mari kita telaah kembali mau kemana bangsa ini selanjutnya.Namun dari itu semua pada akhirnya nanti apabila telah terpilih maka atas nama rakyat tadi akan berubah menjadi atas nama pribadi,mengeruk keuntungan pribadi.Sungguh-sungguh sebuah dagelan saja.Marilah kita sebagai anak bangsa janganlah mau di putar-putar, dialihkan perhatian kita sehingga kita tidak fokus terhadap sebuah kejadian,karena sudah menjadi tradisi di bangsa kita apabila terjadi sebuah masalah maka akan dibuatlah masalah lain untuk pengalihan perhatian.Apakah kita akan seterusnya diperlakukan begini? hanya kitalah yang bisa menjawabnya.Semoga Tuhan tetap menjaga bangsa ini dengan rahmat dan hidayahnya.Amien.
Diterbitkan di: Nopember 01, 2008
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5

Bookmark & share this post

.