Halaman Utama Shvoong > Ilmu Sosial > Ilmu Politik > Kontroversi PP 84/1999

.

Kontroversi PP 84/1999

Pengarang : Nasrul Azwar
Summary by : NasrulAzwar
Kunjungan : 161  kata: 300   Diterbitkan di: Juli 20, 2007
Konsumsi Elit Politik OLEH Nasrul Azwar Dikeluarkannya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 1999 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam dipengujung pemerintah
Presiden BJ Habibie, hingga kini memang masih memunculkan kontroversi
pro-kontra. Mengedepannya pro-kontra tampaknya
lebih banyak terjadi di dalam lingkungan tokoh-tokoh masyarakat
Kabupaten Agam. Semenjak diterbitkannya PP No 84/1999 pada tanggal 7
Oktober 1999 hingga kini sikap menolak terhadap PP muncul sangat dasyat
kepermukaan. Seolah-olah inilah suara masyarakat Kabupaten Agam yang
sesungguhnya. Sedangkan, sebagian yang setuju perubahan batas wilayah
tersebut, juga mengklaim suara masyarakat. Sikap
ambivalensi dan menduanya sebagian tokoh-tokoh masyarakat tersebut
dapat dilihat dari suara-suara yang muncul di Kecamatan Tilatang Kamang
Kabupaten Agam dan juga Kecamatan IV Koto. Untuk Nagari Sianok
Kecamatan IV Koto, misalnya, salah nagari masuk dalam peta perubahan
batas wilayah, muncul suara-suara yang tidak satu irama. Sebagian tokoh
masyarakatnya—yang diwakili Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sianok VI
Suku—setuju dengan masuknya Nagari Sianok VI Suku ke dalam wilayah Kota
Bukittinggi dengan bersyarat: tidak ada intervensi bentuk apa pun dalam
pengaturan hukum adatnya. Sebagian lagi menolak tanpa ada syarat apa
pun. Jika
dalam sebuah seminar yang dilaksanakan di sebuah hotel di Bukittinggi
pada 14 November 1999, Mochtar Naim menyebutkan bahwa gambaran
perluasan kota itu adalah gambaran Indonesia dan dunia ketiga lainnya
di mana pun di dunia ini, di mana struktur ekonomi dan sosialnya
timpang dan dualistik. Kelompok kecil pemilik modal yang menguasai
bagian besar dari kekayaan nasional, bekerja sama dengan para penguasa,
sementara jumlah terbesar dari rakyat hidup dalam kemiskinan dan
keterbelakangan. Mochtar secara eksplisit menolak perubahan batas
wilayah yang dikeluarkan eksekutif itu. “Jika kerapatan KAN dan
pemuka-pemuka masyarakat sepakat bulat untuk menolak masuk kota maka
tidak siapa pun yang bisa memaksakannya.”

Ringkasan lain tentang Kontroversi PP 84/1999
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5


Tambahkan komentar Anda Jumlah komentar dalam abstrak ini: 1

Komentar

Showing 1 out of 1   Tambahkan komentar Anda
  1. pp 84 tahun 1999 sudah selayaknya dilaksanakan

    Anderman

    24 Oktober 2007

    penolakan pp 84 tahun 1999 pada dasarnya adalah rekayasa beberapa orang elit2 politik lokal dan bukan aspirasi masyarakat. Oleh krn itu sudah selayaknya direalisasikan segera.

Read Free Summaries - Write and Get Paid

Summarize Human Knowledge on Shvoong. Join us!

------