II. Pengkhianatan G-30-S/PKI
PKI dengan segala cara berusaha merebut kekuasaan pemerintahaan. Hal ini terbukti
pada pemberontakan PKI di Madiun pada akhir tahun 1948. Pelaksanaan prinsip Nasakom dan demokrasi terpimpin serta kebijaksanaan Presiden Soekarno memberi kesempatan leluasa bagi PKi untuk melaksanakan cita-citanya itu. Kemudian, PKI memanfaatkan situasi di atas dengan beberapa usaha, antara lain :
1) Memanfaatkan kedudukan sebagai salah satu kekuatan sosial-politik yang mendominasi politik, sehingga dapat memperngaruhi politik yang dijalankan
2) Melakukan aksi-aksi sepihak untuk menguji reaksi dan kekuatan lawan, khususnya ABRI
3) Menyebarkan pendapat yang menimbulkan sikap masyarakat memusuhi lawan politik dengan menyebut mereka “setan kota” atau kapitalis birokrat
4) Membina tokoh-tokoh dalam kelompok lain untuk menghancurkannya dari dalam.
Dalam mencapai tujuan itu, PKI memakai 2 jalan :
1) Jalan parlementer dengan memanfaatkan demokrasi terpimpin
2) Jalan menyusun kekuatan dengan membentuk sel-sel dalam masyarakat dan membina tokoh-tokohnya sehingga berada di bawah pengaruhnya
Pada tahun 1965, PKI mempercepat proses peralihan kekuasaan melalui cara-cara parlementer ke perebutan kekuasaan dengan kekerasan. Hal itu dilakukan karena mereka mendengar kabar Presiden Soekarno yang mengalami sakit keras yang diperkirakan bisa mengalami kelumpuhan atau kematian.
Dalam melaksanakan usaha perebutan kekuasaan, PKI menetapkan langkah-langkah berikut :
1) Menyingkirkan Letjen A.Yani dan staf pimpinan AD serta menggantinya dengan perwira-perwira yang tidak menentang PKI
2) Menciptakan Pemerintah Nasakom dalam bentuk Dewan Revolusi
3) Mendemisionerkan Kabinet Dwikora pimpinan Presiden Soekarno; dan
4) Merebut kekuasaan sesungguhnya
Maka dibentuklah Gerakan 30 September yang dipimpin oleh Kamaruzaman (Syam). Ketua PKI pada saat itu adalah D.N. Aidit.
Pada tgl 1 Oktober 1965 dini hari, G-30-S menculik dan membunuh dengan keji para perwira Pemimpin AD, yaitu Letjen Achmad Yani (KSAD), Mayjen R. Suprapto (Deputy Pembinaan), Mayjen Haryono (Deputy Khusus), Mayjen S. Parman (Asisten I), Brigjen B.I Panjaitan (Asisten IV), Brigjen Sutoyo (Oditur Jenderal), Brigadir Polisi Karel Sasuit Tubun, pengawal rumah Dr. Leimena (Waperdam II), dan Lettu Pierre Tendean (Ajudan Jenderal Nasution). Jenderal Nasutin sendiri lolos dari penculikan dan pembunuhan, tetapi putrinya Ade Irma Suryani Nasution terkena tembakan dan meninggal 5 hari kemudian di rumah sakit.
Jenazah para korban dimasukkan dalam sumur tua di Lubang Buaya.
Di samping penculikan dan pembunuhan perwira pimpinan AD, G-30-S juga merebut dan menduduki studio RRI Pusat dan kantor Telkom Pusat. Melalui RRI, PKI mengumumkan dekrit tentang Dewan Revolusi sebagai sumber kekuasaan negara dan pendemisioneran Kabinet Dwikora. Selain itu ada juga pengumuman dari Dewan Revolusi, yaitu :
1) Dewan Revolusi terdiri atas 45 orang anggota, diketuai Letkol Untung dengan Wakil Ketua Nrigjen Suparjo (AD), Kolonel Sunardi (AL), Letkol Heru (AU), dan Letkol Polisi Anwas (AK)
2) Penghapusan pangkat jenderal dan penetapan pangkat paling tinggi dalam ABRI adalah Letnal Kolonel, sedangkan yang ikut melaksanakan G-30-S pangkatnya dinaikkan satu tingkat dan yang ikut pembersihan “Dewan Jenderal” naik dua tingkat
Di saat yang sama, Mayjen Soeharto, Panglima Komando Strategi Angkatan Darat (KOSTRAD) mengambil langkah-langkah untuk memulihkan kekuasaan di ibukota, yaitu :
1) Menetralisi Batayon 530/Brawijaya dan 454/Diponegoro yang berada di sekitar lapangan Merdeka
2) Membebaskan kembali studio RRI dan Kantor Pusat Telkom
3) Membebaskan pangkalan Halim yang menjadi pusat Komando G-30-S