Kriteria Ketuntasan Minimal, Buat apa sih?
Summary rating: 2 stars
1 Tinjauan
Kunjungan:
12
kata:
600
Diterbitkan di: April 24, 2008
Sebentar
lagi siswa-siswi SD akan menjalani Ujian Akhir Sekolah. Ujian tahun ini
berbeda dengan tahun sebelumnya. Beberapa tahun terakhir pemerintah
seperti 'kehilangan arah' dengan tiadanya ujian negara di tingkat SD
setelah EBTANAS dihapuskan. Kehilangan arah karena lulusan SD harus
melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya yaitu SMP/SLTP sementara
standar EBTANAS yang sudah puluhan tahun berlaku dihilangkan. Kemudian
seleksi masuk SMP dilakukan dengan testing, dan UMP (Uji Mutu
Pendidikan). Tahun ini pemerintah menetapkan harus lulus SD melalui
Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional.
1. Kontradiktif
Bagi
guru Ujian Negara adalah satu hal yang kontradiktif. Di satu fihak
kurikulum yang sekarang sedang dikembangkan adalah Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan. Sekolah bebas menentukan konten kurikulumnya sendiri
seperti yang terjadi di perguruan tinggi. Tapi dengan adanya Ujian
Negara ini kurikululum yang sudah dikembangkan di tingkat sekolah harus
berusaha menyesuaikan diri dengan kurikulum tingkat nasional. Ujian
Akhir Sekolah yang tahun lalu dibuat sendiri sesuai dengan konten lokal
sekarang harus menebak-nebak apa isinya materi yang akan diujikan di
tingkat nasional.
2. Kriteria Ketuntasan Minimal.
Siswa
bisa lulus SD kalau memiliki nilai minimal tertentu yang ditentukan
guru berdasarkan intensitas materi (kompleksitas), dukungan sarana dan
prasarana termasuk kualitas guru, dan kualitas siswa yang bersangkutan
(intake). Setelah dihitung-hitung siswa bisa lulus dengan nilai sekian.
Siswa yang tidak mendapatkan nilai sekian tidak diperkenankan untuk
lulus. KKM ini kemudian akan disosialisasikan kepada para siswa dan
orang tuanya. Misalnya Sekolah A meluluskan siswanya yang memiliki
nilai 4,5. Segenap elemen sekolah termasuk siswa dan orang tua mendapat
sosialisasi nilai minimal ini. Siswa belajar agar nilainya minimai 4,5
untuk bisa lulus SD. Siswa yang nilainya lebih kecil dari itu tidak
lulus.
Sekarang adalah sedang digiatkan program wajib belajar,
siswa harus diberi insentif, daya tarik, agar mau melanjutkan
sekolahnya minimal sampai tingkat SMP. Mengingat banyaknya angka putus
sekolah sekarang ini maka sebaiknya kelulusan tingkat SD jangan
dijadikan momok bagi para siswa. Karena dikhawatirkan akan mengurangi
minat siswa untuk belajar. Siswa yang tidak memenuhi KKM diserahkan
kepada kebijakan Dewan Guru. Dengan kata lain, nasib siswa yang tidak
memenuhi KKM diserahkan kepada kebijakan guru. Masih ingat kan KKM yang
sudah disosialisasikan tadi? Guru dengan pertimbangan wajib belajar
tadi, akan meluluskan siswa meski tidak memenuhi KKM.
Lalu apa
gunanya KKM dihitung dan dipublikasikan kalau akhirnya semua bermuara
pada kebijakan guru seperti pada tahun sebelumnya? Apa tidak akan
memalukan sekolah yang bersangkutan berikut gurunya? Siswa yang
bersangkutan yang nilainya tidak memenuhi KKM? Sekarang sudah jaman
transparansi. Siswa pasti bisa mengetahui nilai perolehan
teman-temannya. Bagaimana mungkin siswa yang