Rekayasa nilai (Value Engineering) merupakan perkembangan lebih lanjut dari Analisa Nilai (Value Analysis) yang berkembang setelah perang dunia ke-2. Selama masa perang tersebut industri Amerika Serikat mengalami kekurangan bahan baku untuk proses produksinya. Salah satu perusahaan yang terkena dampak itu adalah General Electric Company yang mengalami kekurangan material dan tenaga kerja untuk memproduksi komponen-komponen persenjataan untuk pesawat terbang. Lawrence d. miles, salah seorang ahli perusahaan tersebut di dalam menghadapi kesulitan-kesulitan di atas mengembangkan suatu sistem yang disebut analisis nilai yang dapat mengurangi biaya dan meningkatkan hasil produksi. Setelah analisis nilai ini dikenal manfaatnya maka mulai dipakai untuk berbagai kegiatan produksi yang lain. Semenjak saat itu sistem tersebut dikenal dengan nama Rekayasa Nilai (Value Engineering).Pada tahun 1954 metode dari Miles dipergunakan oleh salah satu biro dari Departemen Pertahanna Amerika Serikat dalam mengembangkan program-programnya dan untuk seterusnya metode ini disebut Rekayasa Nilai.Pada tahun 1965 Biro Reklamasi Amerika Serikat mulai mempergunakan rekayasa nilai pada tahap kontruksi dari proses perencanaannya, Ini merupakan saat awal dari penerapan rekayasa nilai pada bidang kontruksi yang terus berlanjut sampai sekarang.Tahun 1973 Departemen of Transportation Federal Highway Administration Amerika Serikat mengadakan pelatihan bagi pekerja-pekerjanya untuk melaksanakan proyek transportasi dengan menggunakan rekayasa nilai. Keberhasilan metode ini tidak hanya dikenal dan dirasakan oleh Negara asalnya United State of America (USA), tetapi kemudian menyebar dinegara-negara lain seperti: Jepang, Italy, Canada, Australia, Belanda Perancis, Inggris, india, dan belakangan ini dinegara Indonesia.