Jenis-jenis bank dan tugas pokoknya adalah sebagai berikut:
a. Bank sentral
Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia. Bank sentral memiliki tugas pokok sebagai berikut:
- Mencetak dan mengatur peredaran uang.
- Menjaga kestabilan nilai uang.
- Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan.
- Memberikan kredit kepada bank-bank di Indonesia.
- Menetapkan bunga pinjaman kepada seluruh bank.
- Mengawasi seluruh bank-bank di Indonesia.
- Bertindak sebagai pemegang kas negara.
b. Bank umum
Bank umum adalah bank yang memberikan pinjaman modal kepada masyarakat untuk menjalankan berbagai usaha produktif seperti perindustrian, pertanian, perkebunan, perdagangan, perikanan, dan peternakan. Contoh bank umum di Indonesia: BRI, BNI, Bank Niaga, Lippo Bank, dan lain-lain.
Bank umum memiliki tugas pokok sebagai berikut:
- Mengumpulkan dana, terutama simpanan dalam bentuk deposito.
- Memberikan kredit jangka pendek kepada masyarakat.
c. Bank Perkreditan Rakyat
Bank perkreditan rakyat merupakan bagian dari perbankan nasional. Bank perkreditan rakyat memiliki tugas sebagai berikut:
- Memberi pelayanan jasa perbankan berupa pemberian kredit dan penerimaan simpanan terutama bagi pengusaha golongan ekonomi lemah dan masyarakat pedesaan.
- Menunjang pertumbuhan dan modernisasi ekonomi pedesaan.
- Mengurangi praktik ijon dan lintah darat.
Contoh bank perkreditan rakyat adalah Bank Desa, lumbung desa, Bank Pasar, Bank Kredit Kecamatan.
Produk bank
a. Produk bank sentral yaitu uang kartal, uang giral, dan jasa kredit.
b. Produk bank umum yaitu uang giral, jasa kredit, jasa tabungan, jasa pengiriman uang, dan jasa penukaran uang asing.
c. Produk bank perkreditan rakyat yaitu jasa kredit dan jasa tabungan.