Dilema Proteksi Dalam Era Globalisasi Globalisasi memang ibarat pedang bermata
dua.Di satu sisi semakin memakmurkan sebuah negara akibat semakin terbukanya lalu lintas perdagangan.Namun,di sisi lainnya dapat menjerumuskan negara-negara yang tidak siap dengan semakin terintegrasinya perekonomian dunia dalam sebuah kerangka sistem ekonomi global.Akibatnya,setiap negara dituntut untuk membuka pasar domestiknya yang dilegalkan lewat lembaga-lembaga internasional seperti WTO,IMF dan Bank Dunia.Krisis ekonomi dunia yang terjadi sampai hari ini juga tidak lepas dari proses keterbukaan pasar keuangan dunia. Lalu lintas modal finansial yang bergerak liar membuat semua negara terkena imbasnya.
Krisis ekonomi dunia kemudian menghadirkan wacana proteksionisme ekonomi sebagai wacana tanding dari pasar bebas.Dalam arti,negara-negara membatasi laju arus interaksi ekonomi dengan memberlakukan regulasi-regulasi yang muaranya adalah untuk melindungi stabilitas ekonomi dalam negeri.Kebijakan protesi bisa mengambil wujud diberlakukanya pembatasan kuota,pemberian tarif tinggi bagi produk impor dan regulasi-regulasi yang sifatnya mengurangi bebasnya pelaku pasar untuk melakukan hukum permintaan dan pembelian.
Indonesia sebagai sebuah negara yang masih bergantung pada dunia luar memang menghadapi persoalan yang dilematis untuk memberlakukan proteksi. Pasalnya,kita masih menjadi pasar dan konsumen produk-produk dunia.Ditambah lagi produk-produk dalam negeri yang biaya produksinya sangat tinggi sehingga impor dijadikan pilihan.Di satu sisi,ketika kita membiarkan pasar kita terbuka lebar,maka produk-produk impor yang di negara asalnya disubsidi pasti akan merajai dan mematikan perekonomian dalam negeri.Gula impor dan beras impor jauh lebih murah dibanding produk petani kita.Dalam jangka panjang,pelaku ekonomi akan gulung tikar karena tidak mampu bersaing dengan produk luar.
Kebijakan proteksi untuk melindungi pasar dalam negeri memang harus diikuti dengan peningkatan daya saing.Jepang,misalnya,memproteksi beras petaninya dengan tarif 400%,sedangkan Amerika Serikat melindungi produk kedelai dalam negerinya dengan pajak 200%. Di samping itu,negara-negara tersebut memberikan subsidi untuk menjaga agar produk dalam negeri bisa bersaing dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.Hasilnya,perputaran roda ekonomi menjadi bergairah karena dengan adanya pendapatan akan memacu konsumsi yang diikuti oleh laju investasi. Laju investasi kemudian menciptakan lapangan pekerjaan baru sehingga dapat menyelesaikan persoalan sosial.
Kita harus cerdas menyeimbangkan laju pertumbuhan ekonomi tinggi dengan perlindungan pasar dalam negeri. Jika itu berhasil dilakukan,bukan tidak mungkin kita akan kembali menyandang predikat macan asia yang memiliki pondasi ekonomi yang tangguh.
Adi Surya Purba
Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial
Fisip Unpad
Aktivis GMNI