• Daftarkan diri
  • ‎Apakah Shvoong itu?‎
  • Masuk
    Masuk
    Ingat user ID ini. Lupa password anda?

Buat rangkuman pengetahuan manusia di Shvoong.

.

.

Cadar, adat atau agama

oleh : Hapia    

Pengarang : hery prasetyo

Berdasarkan firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31 :"...dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya...."
bahwa kata "kedadanya" mengindikasikan bagian depan tubuh, maka dalam ayat tersebut disyariatkannya menutup kerudung dimulai dari atas kepala sampai dada, maka menutup muka termasuk didalamnya.
Yang menjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama terdahulu adalah tentang hukum cadar tersebut, apakah cadar itu wajib ataukah sunnah. jadi perdebatan bukan terletak pada apakah cadar itu hanya adat ataukah termasuk syariat. dan semua ulama terdahulu sepakat bahwa cadar termasuk dari bagian syariat Islam, dan bukan adat arab.
salah satu bukti adalah perkataan 'Aisyah :"semoga Allah merahmati wanita-wanita muhajirin, ketika ayat (tentang jilbab) itu turun, mereka mengambil kain-kain mereka utk dijadikan penutup (ikhtamarna)."(HR Bukhori). kata "ikhtamarna berarti menutup aurat termasuk juga wajah.
perlu diketahui adat arab pada masa sebelum Islam para wanita membuka kepalanya sehingga tampak rambut dan wajah mereka. akan tetapi setelah Islam datang, wanita-wanita muslimah pada masa itu langsung menutup kepala mereka termasuk wajah mereka.
Diterbitkan di: Oktober 29, 2009
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5

Bookmark & share this post

.