Surat tilang ada 2 jenis ada yang berwarna merah dan ada yang berwarna biru, jika anda terkena tilang oleh polisi mintalah
slip yang berwarna biru karna itu artinya kita mengakui kesalahan dan bersedia membayar denda maka anda akan diminta untuk mentransfer sejumlah dana kesalah satu nomor rekening kas negara sesuai jenis pelanggaran yang anda lakukan, ini mengurangi praktek suap di negara kita karena uangnya langsung masuk ke kas negara.
Slip berwarna merah artinya kita tidak mengakui kesalahan dan akan mengajukan pembelaan di pengadilan inilah yang disebut sidang hal ini tidak mengurangi praktek suap di negara kita selain harus antri banyak sekali calo yang memanfaatkan keadaan ini dan belum tentu uang yang kita bayarkan masuk ke kas negara karena kita membayarnya kepada petugas juga.