1. Muhammad
Arkoun (dalam Islam Autentik)
Arkoun, sebagaimana
dikatakan Robert D. Lee, menawarkan beberapa metodologi terpilih dari
paham-paham kontemporer. Yaitu metodologi semiotika (semiologi ilmu tentang
“tanda”) linguistik (kebahasaan), antropologi, sosiologi, ekonomi, filsafat,
dan sebagainya. Termasuk fenomenologi (pendirinya: Edmund Husserl).
Tujuannya dari
pendekatan fenomenologis adalah untuk melihat ide-ide agama, amalan-amlannya,
dan lembaga-lembaganya dengan mempertimbangkan “tujuannya”, tanpa
menghubungkannya dengan teori-teori filosofis, teologis, metafisis, atau
psikologis.
2. Fazlur
Rahman
Rahman, menawarkan
dua metodologi pembaharuan hukum Islam, yaitu:
a. Historico
– critical methode (metodologi kritik sejarah)
Bertujuan menemukan
fakta-fakta obyektif secara utuh dan sekaligus mencari nilai-nilai (values) yang
terkandung di dalamnya. Rahman, membuat kategorisasi Islam menjadi dua bagian “Islam
Normatif” dan “Islam Historis”.
b. Hermeneutic
methode
Menurut EDE. Schleir Macher, ada
dua tugas hermeneutik, yaitu:
1). Intepretasi
grametikal
2). Isterpretasi
psikologis
3. Amin
Abdullah
Amin Abdullah, menawarkan
perlunya pendekatan ganda
a. Pendekatan
teologis normatif, partikularistik
b. Pendekatan
historis kritis
Di sisi yang lain,
ia juga menekankan perlunya pendekatan yang bersifat komprehensif,
multidisipliner dengan menggunakan metodologi yang bersifat historis kritis melengkapi
penggunaan metodologi yang bersifat doktriner normatif.
4. Aly
Syari`ati (dalam metodologi studi Islam)
Islam harus dilihat dari
“beberapa dimensi”, menurut Aly Syari`ati, ada beberapa metodologi memahami
Islam:
1). Mengenal
Allah dan membandingkannya dengan Allah pada agama-agama lain.
2). Mempelajari
al-Qur’an dan membandingkannya dengan kitab-kitab samawi lainnya.
3). Mempelajari
kepribadian rasul dan membandingkannya dengan tokoh-tokoh besar pembaharuan,
yang hidup dalam sejarah Islam.
4). Mempelajari
tokoh-tokoh Islam dan pemikiran untuk kemudian dibandingkan dengan tokoh-tokoh
dan pemikirannya di luar Islam.
Alhasil, Ali Syari`ati, menawarkan
metodologi “Komperatif/komparasi”.
5. Nasruddin
Razak (dalam dienul Islam)
Islam harus dipahami secara
komprehensif dan menyeluruh tidak parsial, sepotong-sepotong.
Nasruddin Razak, mengajukan empat
metodologi memahami Islam.
a. Isla harus
dipelajari dari sumber yang asli, al-Qur'an dan al-Sunnah.
b. Islam harus
dipelajari secara "integral" tidak dengan parsial,
artinya Islam harus dipelajari secara menyeluruh.
c. Islam harus
dipelajari dari kepustakaan yang ditulis oleh ulama besar, dan sarjana-sarjana
muslim.
d. Islam
hendaknya dipelajari dari ketentuan normatif teologis, yang ada dalam al-Qur'an
untuk kemudian dipersambungkan dengan kenyataan historis, empiris, sosiologis
yang ada di masyarakat.
6. Mufti Aly
(dalam Ilmu Perbandingan Agam di Indonesia)
Mufti Aly, menawarkan "metode
sintesis". Artinya, perpaduan antara pendekatan ilmiah – Cum
Doktriner – dan pendekatan scientific – Cum Sul Generis – tidak bisa
dihubungkan dengan pendekatan dalam bidang-bidang yang lain. Mufti Aly, juga
menekankan penting memahami Islam secara menyeluruh, bulat dan komprehensif.
Mufti Aly, juga menawarkan metode
tripologi dengan mengenali spek dan ciri agama, yaitu aspek ketuhanan, aspek
kitab suci, dan aspek kondisi ketika munculnya nabi dan seterusnya.
7. Abudin
Nata
Menurut kesimpulan Abuddin
Nata, setidakny ada dua metode/pendekatan, untuk memahami Islam, yaitu: metode
komparasi dan metode sintesis. Yaitu pemaduan antara antara metode ilmiah yang
bercirikan empiris, rasional dan obyektif, kritis dan seterusnya dengan metode
teologis-normatif.
Metode ilmiah
(bercorak rasional, obyektif dan kritis) untuk memahami Islam yang nampak dalam
realita sejarah, empiris dan sosiologis. Sedangkan metode teologis normatif
untuk memahami Islam dalam kitab suci.
8. Imam
Nakha’i
Islam harus
dipahami secara menyeluruh (komprehensif) dan terpadu dari keseluruhan
sumber-sumber otoritatif Islam. Yaitu: al-Qur'an, al-Sunnah, dan ayat-ayat
kauniyyah (ayat-ayat yang terbentang dalam kehidupan nyata umat manusia dan
tidak tersabdakan) dengan menggunakan pendekatan/metode-metode filosofis
sosiologis, antropologis, teologis, fenomenologis, psikologis, budaya, ekonomi,
dan politik. Islam tidak boleh dipahami secara parsila dan tidak utuh