Banyak orang yang menanyakan mana yang lebih baik untuk pertibangan
membeli property
luas bangunan atau luas tanah????kalau
saya akan memilih untuk membeli property yang lebih luas tanahnya dan
baru bangunan sebagai pertimbangan kedua kenapa demikian.Tetapi ingat
dan bukan atau, saya tidak membeli property hanya
tanah saja karena
untuk membangun di butuhkan biaya yang tinggi dan waktu yang tidak
sebentar, jadi saya selalu membeli property yang sudah ada bangunannya.kalau
saya hitung2 melalui kacamata bank bank selalu menilai bangunan paling
max 2 jt, sedangkan
kalau harga tanah penilaian sampai 10 jt per meter
gak masalahjika terjadi kenaikan harga property sebenarnya yang naik harga tanahnyabukan bangunannya.tetapi selain petimbangan diatas kita juga harus memperhitungkan masalah
nilai tambah terhadap tanah mengapa demikian contoh:jika
kita memiliki lahan tanah di daerah sudirman Jakarta seluas 1HA
Tetapi di atas lahan tersebut hanya di tanami padi nilai dari tanah itu ya
cuma padi.tetapi jika dibangun gedung kantor atau mall maka nilainya jadi beribu2 kali lipat di banding kalau ditanam padi.lain
halnya jika kita membeli tanah di daerah yang entah berantah terus kita
bangun perumahan dengan segala fasilitas seperti mall, rumah sakit,
sport center, perkantoran. otomatis nilai tanah dapi property kita naik
sampai ribuan kali juga.dari contoh diatas dapat di ambil kesimpulan nilai dari suatu tanah tergantung dari apa yang kita bangun di atasnya.Jadi mana yang lebih baik tanah luas atau bangunan yang luas??? saya kembalikan kepada anda semua.
Ringkasan lain tentang LUAS TANAH VS LUAS BANGUNAN