Kuantitas dan kualitas hubungan seksual di dalam pernikahan merupakan unsur penting dalam menjamin kerukunan berumah tangga. Dari segi kuantitasnya, frekuensi hubungan seksual memegang andil yang sangat penting dalam menjaga keharmonisan suatu hubungan.
Ada beberapa faktor yang menentukan tingkat kualitas hubungan seks.
1. Kondisi fisik pasangan.
2. Metode hubungan seksual.
3. Frekuensi hubungan seksual
Yang patut dicatat mengenai frekuensi hubungan seksual, selain tergantung pada sikap saling pengertian antar pasangan juga bergantung pada usia pasangan. Semakin berumur usia pernikahan terkadang diikuti dengan semakin menurunnya frekuensi hubungan seks.
Berdasarkan hasil penelitian, frekuensi coitus pada kaum pria berkurang dengan bertambahnya usia sedangkan pada wanita sedikit berbeda. Pada pria usia 60 tahun, diketahui sejumlah 94 persen masih bisa melakukan hubungan seksual dan pada wanita usia sama hanya 84 persen. Sex drive pria paling kuat pada usia 20-30 tahun dan wanita pada usia 30-40 tahun.
Diketahui pula dari hasil riset bahwa terdapat perbedaan kecenderungan sikap terhadap seks antara pria dan wanita di mana wanita pada umumnya mencapai puncak kegairahan seks pada kisaran usia 35-40 tahun.
Dikemukakan juga dalam penelitian tersebut bahwa ternyata dengan bertambahnya usia maka frekuensi masturbasi wanita makin meningkat, baik bagi wanita single maupun yang telah menikah.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa wanita semakin matang dalam hal seks pada saat menjelang menjelang usia 30 sampai 40 tahun sedangkan bagi pria pada usia tersebut kemampuan seksnya sudah menurun.