Kuantitas dan kualitas hubungan seksual di dalam pernikahan merupakan unsur penting dalam menjamin kerukunan berumah
tangga. Ada beberpa faktor yang menentukan tingkat kualitas hubungan seks.
1. Kondisi fisik
pasangan.
2. Metode hubungan seksual.
3.
Frekuensi hubungan seksual
Yang patut dicatat mengenai frekuensi hubungan seksual, selain tergantung pada sikap saling pengertian juga bergantung pada usia pasangan. Semakin berumur usia pernikahan terkadang diikuti dengan semakin menurunnya frekuensi hubungan seks.
Berdasarkan hasil penelitian, frekuensi coitus pad akaum pria berkurang dengan bertambahnya usia sedangkan pada wanita sedikit berbeda. Pria usia 60 tahun 94 persen masih bisa melakukan hubungan seksual dan pada wanita usia sama hanya 84 persen. Sex drive pria paling kuat pada usia 20-30 tahun dan wanita pada usia 30-40 tahun.
Terdapat kecenderungan sikap terhadap seks yang berbeda antara pria dan wanita sehingga wanita pada umumnya mencapai puncak kegairahan seks pada usia 35-40.
Dikemukakan juga dalam penelitian tersebut bahwa ternyata dengan bertambahnya usia frekuensi masturbasi wanita makin meningkat, baik bagi wanita single maupun yang telah menikah.