• Daftarkan diri
  • ‎Apakah Shvoong itu?‎
  • Masuk
    Masuk
    Ingat user ID ini. Lupa password anda?

Buat rangkuman pengetahuan manusia di Shvoong.

.

Halaman Utama Shvoong>Ilmu Sosial>Apakah Hukuman Mati Melanggar HAM

.

Apakah Hukuman Mati Melanggar HAM

oleh : Radich     

Pengarang : randy
Hukuman mati (the death penalty), telah memicu perdebatan sejak ratusan tahun lalu, ada yang pro dan kontra.
Tanggal
10 Oktober kemarin adalah Hari Anti Hukuman Mati Sedunia. Berbagai alasan dikeluarkan untuk menentang hukuman mati. Alasan utamanya adalah melanggar hak hidup dan tidak memberi kesempatan bagi sang terpidana untuk memperbaiki diri.
Mereka mungkin akan bersuara lain bila berada pada pihak yang dirugikan oleh terpidana. Jamak terdengar pihak keluarga seorang korban pembunuhan dengan keras menuntut pelaku dihukum mati. Orang-orang yang menderita secara langsung atau tidak dengan narkoba, menuntut pengedar narkoba dihukum mati. Tak sedikit pula yang menuntut para koruptor dihukum mati. Dan juga soal hukuman mati kepada para ‘teroris’. Lalu, kenapa pihak-pihak yang kontra hukuman mati tidak berkata apa-apa terhadap mereka? Menjelaskan pada pihak korban agar mereka menarik permintaan mereka agar sang pelaku dihukum mati. IMO, kalau mereka melakukan hal tersebut, maka pamor mereka akan hancur :p.
Layak atau tidaknya hukuman mati seharusnya ditilik dari kejahatan yang dilakukan. Ambil contoh ekstrim: Seseorang yang melakukan atau memerintahkan pembantaian, apa pantas untuk diberi hak hidup? Lalu kemudian ia dapat hidup, dibiayai oleh negara bahkan mungkin mendapatkan ‘fasilitas’ tambahan entah dari mana, karena ia cukup mendapat hukuman penjara. Entahlah, kupikir terkadang istilah eye for an eye pada kondisi tertentu bisa diberlakukan.
Huff … menurutku jalan pikiran para aktifis itu aneh. Efek yang diharapkan dari hukuman mati bukankah tidak sekedar untuk ‘membayar’ kejahatannya saja, melainkan juga untuk memberikan semacam peringatan agar orang lain tidak melakukan kejahatan yang sama?
Beberapa renungan untuk para aktivis HAM dan orang-orang yang kontra :
1. Mereka2 yang menentang hukuman mati, begitu memperhatikan hak si terhukum. Hak hidupnya, hak tobatnya, dsb. Lalu bagaimana dengan hak korban? Dia juga terampas haknya kan? Hidupnya, masa depannya, hak keluarganya. Apalagi jika korban dibunuh dengan cara yang keji, atau dibunuh karena hal sepele.
Bagaimana jika yang dibunuh adalah kepala keluarga? Dia punya anak, punya istri. Siapa yang akan menafkahinya? Sementara sang kepala keluarga dibunuh oleh perampok. Dan mereka2 yang anti-hukuman-mati ternyata malah begitu peduli pada si perampok? Gak masuk akal kan…
2. Di semua agama, hukuman mati DIPERBOLEHKAN. Dalam Islam, Kristen, ada. Dalam Islam, jika pihak keluarga mengampuni, selesai urusannya. Tapi jika tidak, maka hukuman mati dijalankan.
3. Kalau pembunuh “hanya” dipenjara seumur hidup, pertama, itu jadi beban pemerintah. Kedua, enak bener dia. Udah menghabisi nyawa orang lain, eh dia punya kesempatan hidup.
Kadang2 saya berdoa, semoga di antara para aktifis anti-hukuman-mati itu, ada satu atau dua, atau kalau perlu semua, yang anggota keluarganya dibantai. Secara keji. Dan dengan alasan yang sepele. Mungkin dengan begini, mereka baru bisa memahami apa yang sebenarnya dirasakan oleh keluarga korban.
Bagaimanapun, saya mendukung hukuman mati yang total, dalam artian memang jelas-jelas terbukti kejahatannya. Bahkan kalau perlu, hukuman mati ini disiarkan ke mana-mana saat eksekusi. Apakah kejahatan lantas akan hilang? Gak mungkin. Selama ada iblis, kejahatan akan tetap ada.
Seharusnya apabila seseorang ingin melakukan kejahatan, baik itu yang disengaja ataupun tidak, terlebih dahulu memikirkan konsekuensinya. Jika perbuatan jahat dapat dihindari maka hukuman mati atau death penalty otomatis tidak menanti, dan para aktivis HAM tak perlu repot-repot ber-demo. Di samping itu ada persoalan yang lebih penting, yakni memberantas kemiskinan dan mencegah global warming. Sebab takut-takutnya death penalty bukan hanya untuk si terpidana melainkan untuk seluruh umat manusia.
Diterbitkan di: Januari 15, 2009
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5

Bookmark & share this post

.