PENENTUAN FAKTOR PRODUKSI
Sejarah
telah mencatat bahwa Ir. Soekarno adalah orang yang mencetuskan konsep
Marhaenisme, dimana Marhaenisme lahir, ketika Ir. Soekarno berkunjung pada
salah satu desa di wilayah Jawa Barat,
Beliau melihat ada seorang petani yang sedang melakukan pekerjaan
bercocok tanam, petani itu mempunyai tanah sendiri, mempunyai alat pertanian
mempunyai keahlian dalam bercocok tanam, akan tetapi taraf kehidupan ekonominya
tidak kunjung membaik , petani itu bernama Pak Marhaen.
Saat itu Ir. Soekarno berfikir kenapa
petani tersebut taraf ekonominya tidak membaik, padahal menurut konsep Karl
Marx menyampaikan, siapa yang menguasai faktor produksi, maka dia akan dapat
menguasai perekonomian. bahwa Pak Marhaen sebenarnya mempunyai faktor produksi
diatas, apakah itu ? Pak Marhen mempunyai tenaga, mempunyai sebidang tanah,
mempunyai cangkul dan mempunyai skill untuk bertani, tetapi kenapa kok tetap
miskin, Ir. Soekarno mengambil suatu kesimpulan bahwa ada suatu sistim yang membuat
situasi itu terjadi.
Dari tulisan tersebut diatas, apa
hubungannya dengan tugas di HRD ?, hal
ini berkaitan dengan salah satu peran dan fungsi SDM sebagai mitra bisnis,
dimana Fungsi SDM dituntut untuk mempunyai kemampuan dalam menterjemahkan
strategi bisnis yang ditetapkan perusahaan , menjadi tindakan-tindakan
yang nyata di lapangan. Fungsi SDM dan para praktisinya harus mampu memberikan
masukkan-masukkan yang bernilai tambah kepada tim bisnis perusahaan, dalam
penyusunan strategi bisnis. Disamping itu, seorang SDM harus mampu
mengembangkan ketajaman pengetahuannya di bidang bisnis, mempunyai orientasi
terhadap pelanggan dan mempunyai pemahaman tentang kompetisi yang terjadi dalam
bisnis yang dijalani oleh perusahaan.
Dengan demikian, seorang HRD harus mampu
menerjemahkan strategi perusahaan secara lebih detail guna meningkatkan
produktivitas perusahaan. Guna peningkatan Produktivitas, Sesuai dengan cerita marhenisme diatas, kita
harus memperhatikan faktopr-faktor produksi, ada tiga komponen besar faktor produksi yang harus
diperhatikan, adalah : (1). SDM
(diasumsikan sebagai orang yang berproduksi), (2) Alat Kerja (diasumsikan
sebagai peralatan dalam berproduksi), dan (3) Strategi kerja (diasumsikan
sebagai cara atau teknik berproduksi).
Tiga
komponen faktor produksi tersebut diatas, haruslah berjalan serasi dan dinamis,
dan menjadi tugas seorang HRD untuk menjaga kesimbangan ketiga faktor produksi tersebut, dimana salah
satu faktor produksi tersebut terganggu, maka dapat dipastikan, bahwa proses
produksi akan terganggu pula (contoh, meskipun SDM nya sudah berkualitas, alat
produksinya baik, akan tetapi strateginya keliru, maka produktivitas akan
terganggu).
Pertanyaan
berikutnya, adalah bagaimana peran HRD dalam menjaga tiga faktor produksi
tersebut ?. ada beberapa hal yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut :
(i)Bahwa seorang HRD harus menambah knowledge dan skill yang berkaitan dengan
ketiga faktor produksi, mengingat peran HRD sebagai mitra bisnis, harus mampu
menerjemahkan dan menjadi teman diskusi bagi divisi lain. (ii) Bahwa HRD harus
mampu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua belah pihak
(pengusaha dan karyawan), mengingat hubungan kerja dapat dikategorikan sebagai
hubungan hukum, dimana hubungan hukum selalu mengandung hak dan kewajiban kedua
belah pihak. Dengan demikian apa yang menjadi hak karyawan adalah kewajiban
pengusaha dan apa yang menjadi hak pengusaha adalah kewajiban karyawan. HRD harus mampu menjaga hubungan tersebut
menjadi seimbang. (iii)Bahwa HRD harus mampu membuat suatu program yang
berorientasi pada ”maintanance karyawan”, yang kesemuanya itu diharapkan mampu
meningkatkan kompetensi karyawan.
Abstrak lain tentang Faktor produksi