Dalam klausul kontrak sebelumnya, pembeli bisa mengklaim selisih kekurangan pasokan
gas dari Indonesia yang mereka ganti dengan mencari gas dari produsen lain. ”Atau kalau mereka terpaksa menggunakan BBM, ya, selisih harganya dibebankan
ke kami. Dengan kesepakatan ini, untuk seterusnya, pembeli tidak bisa mengklaim lagi kalau kami tidak bisa memenuhi kekurangan kargo,” papar Iin. Indonesia mendapat perbaikan
harga ekspor gas
alam cair atau LNG ke Jepang untuk perpanjangan kontrak mulai 2011 sampai 2021. Batas atas harga gas naik dari 9 dollar AS per MMBTU (million British thermal units) menjadi 15 dollar AS per MMBTU untuk patokan harga minyak 100 dollar AS per barrel. ”Kami telah sepakat untuk perpanjangan kontrak, harga LNG sekitar 15 dollar AS per MMBTU, hampir 16 dollar AS malah pada harga minyak 100 dollar AS. Saat ini harga LNG di pasar spot mencapai 16-18 dollar AS per MMBTU. Selain dengan Jepang, kontrak LNG dari Kilang Tangguh, Papua, ke Fujian, China, juga harus direnegosiasi. ”Harga patokan minyak 38 dollar AS untuk Fujian masih terlalu rendah, kita harus mendapat harga yang wajar. Formula harga minyak sebaiknya tidak dipatok mati pada harga tertentu. Cara lainnya, koefisien pengalinya juga bisa diperbaiki,” tutur Kurtubi
Momentum harga gas yang terkerek oleh harga minyak, lanjut Kurtubi, harus dimanfaatkan untuk merealisasikan pengembangan lapangan gas di Blok Natun D Alpha. Pertamina harus segera mencari mitra yang kuat dari segi teknologi ataupun pendanaan.
Ringkasan lain tentang Harga Ekspor Gas Alam Cair ke Jepang Diperbaiki