Daulat Pangan
Summary ratings: 3 stars
(xx voters)
Kunjungan:
23
kata:
600
Diterbitkan di: April 01, 2008
Krisis pangan menjalar ke mana-mana, termasuk Indonesia.
Keadaan kelebihan pasokan tidak lagi terjadi, sebaliknya dunia kini
ditandai kelebihan permintaan.
Kondisi haus pangan dipicu booming ekonomi China dan India (Chindia)
yang populasinya hampir sepertiga penduduk dunia. Pertumbuhan ekonomi
hampir dua digit, mensyaratkan pemenuhan pangan dan energi dalam jumlah
besar. Selain itu, pemanasan global membuat produksi pangan sering
gagal.Cadangan yang menipis, instabilitas geopolitik, dan gaya hidup enggan
berubah membuat tekanan pada energi fosil kian kuat. Untuk menyiasati
harga minyak yang lebih dari 100 dollar AS per barrel, banyak negara
berlomba memproduksi energi alternatif (biofuel). Produk pangan
(jagung, kedelai, gandum, tebu) yang semula untuk melayani perut kini
dikonversi menjadi bahan bakar.
Kedaulatan pangan
Kondisi haus pangan ini memicu lonjakan harga, yang menurut FAO (2007),
sifatnya tidak temporer tetapi lebih permanen.
Menyiasati kondisi ini, negara-negara penghasil pangan mengurangi
ekspor, lebih mengutamakan bagi konsumsi dalam negeri.Dalam UU itu pembangunan pangan diletakkan dalam konsep ketahanan pangan (food security). Konsep yang diadopsi dari FAO itu didefinisikan sebagai kemampuan negara memenuhi kebutuhan pangan (warganya).
Istilah ini menunjuk kondisi terpenuhinya pangan di tingkat rumah
tangga, tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, dalam jumlah,
mutu aman, merata, dan terjangkau. Di dalamnya
ada empat pilar: aspek ketersediaan (food availibility), aspek
stabilitas ketersediaan atau pasokan (stability of supplies), aspek
keterjangkauan (access to supplies), dan aspek konsumsi pangan (food
utilization).
Bergantung impor
Ketahanan pangan tidak menyoal siapa yang memproduksi, dari mana pangan diproduksi, dan bagaimana pangan tersedia. Yang penting, ada pangan dalam jumlah cukup.
WTO bahkan menyebut ketahanan pangan sebagai ketersediaan pangan di
pasar (availability of food in the market), pangan yang mengabdi kepada
pasar. Muslihat ini merupakan wujud konsep ketahanan pangan: memanen pangan di pasar.
Dalam jangka pendek, kebijakan ini bisa menjadi obat kelaparan. Namun,
dalam jangka panjang tak hanya menguras devisa, tetapi mengabaikan
aneka sumber daya lokal. Ketika pangan kita tergantung impor, meski berdaya dalam ekonomi dan militer, secara politik amat rentan. Uni Soviet hancur karena embargo pangan AS.
Maka, amat perlu adanya kedaulatan pangan.
Kedaulatan pangan adalah hak tiap orang, masyarakat, dan negara untuk
mengakses dan mengontrol aneka sumber daya produktif serta menentukan
dan mengendalikan sistem (produksi, distribusi, dan konsumsi) pangan
sendiri sesuai kondisi ekologis, sosial, ekonomi, dan budaya khas
masing-masing (Hines, 2005).Ketahanan pangan baru tercipta jika kedaulatan pangan dimiliki rakyat.
Dari perspektif ini, pangan dan pertanian seharusnya tak ditaruh di
pasar yang rentan, tetapi ditumpukan pada kemampuan sendiri.
Untuk menciptakan kedaulatan pangan, pemerintah harus menjamin akses
tiap petani atas tanah, air, bibit, dan kredit. Di tingkat nasional,
kebijakan reforma agraria, air untuk pertanian, aneka varietas lokal
unggul, dan kredit berbunga rendah harus jadi prioritas.ni harus dikembangkan guna mengatasi struktur pasar
yang tidak adil di dalam negeri dan siasat atas struktur pasar dunia
yang tak adil bagi negara berkembang. Pendek kata, semua yang
menambah biaya eksternal petani, menurunkan harga riil produk pertanian
dan struktur yang menghambat kemajuan pertanian, perlu landasan hukum
yang kuat (Pakpahan, 2004). Bagi Indonesia, dengan segenap potensinya,
tidak ada alasan untuk tidak berdaulat dalam pangan.