Olahragawan memang berbeda dengan
sastrawan, Olahragawan berjuang saat latihan dan bertanding dengan tubuh tegap dan sehat.
Sastrawan berjuang setiap hari dengan ‘pikiran’ dan badan rata-rata kering dan kurus. Kebudayaan dan kehidupan bangsa yang baik ke depan adalah impian setiap
Sastrawan, itulah yang menjadi beban pikiran mereka setiap hari. Tetapi kenapa pimpinan kita tidak pernah mengungkapkan rasa malunya terhadap kondisi sastrawan kita: tentang pikiran-pikiran mereka yang tidak mampu dibukukan dan tentang perhatian yang minim terhadap para sastrawan ?
Karang-karangan itu dibaca oleh seluruh masyarakat Indonesia dan memungkinkan seluruh lapisan masyarakat untuk memahami diri mereka dan diri masyarakat lain. Artinya para pengarang sejak awal sudah mendorong pluralisme sekaligus kesatuan sebelum Pancasila dikukuhkan sebagai dasar negara. Pemahaman itu tidak mungkin tuimbul dalam diri para politikus maupun negarawan begitu saja, karena politikus dan negarwan sering berpikir dari sisi praksis sementara para pengarang berpikir dalam tataran kemanusiaan yang paling dalam.
Pernyataan ini digagas oleh mereka yang aktif berkumpul dalam “Gelangang” (1946), suatu perkumpulan diskusi yang dibentuk secara tidak resmi oleh Chairil Anwar dan pengarang-pengarang yang ingin menyumbangkan pemikiran terhadap perkembangan revolusi kemerdekaan. Setelah masa revolusi tahun 1950-an tampaknya keprihatinan akan perjalanan bangsa yang lamban mengental. Saat itu mereka ingin mengingatkan akan perkembangan kebudayaan Indonesia, bahwa mereka adalah “ahli waris yang syah dari kebudayaan dunia” dan tidak akan melap-lap kebudayaan lama”. Kontek waktu dari pernyataan itu membangkitkan semangat dan kesadaran identitas bahwa “Indonesia sama dengan bangsa lain” dan kebudayaan Indonesia harus digali agar lebih dinamis.
Gagasan Manifes Kebudayaan adalah melepaskan diri kebudayaan dari tekanan politik dan menjadikan kebebasan berpikir dan berkereasi sebagai elan vital kebangsaan Indonesia. Pernyataan ini sebenarnya suatu fakta dari akibat pertarungan politik yang “tidak fair” di tingkat kebudayaan, namun diolah secara produktif oleh pengarang. Pada masa orde baru banyak gagasan pembaruan yang muncul dari para sastrawan lewat sajak, cerpen, novel dan esei yang diterbitkan di media massa dan buku. Hampir setiap media massa sebelum kejatuhan Soeharto memuat karangan-karangan yang mengingatkan pentingnya suatu pembaharuan di Indonesia, dan beberapa diantara sastrawan seperti WS Rendra, Taufik Ismail, Goenawan Mohammad Emha Ainun Najib dan Wiji Tukul (sekedar menyebut beberapa nama) membacakan karangan-karangan mereka secara lantang, sehingga kadang membuat mereka berurusan dengan pihak berwajib.
Para sastrawan makin baik secara kuantitatif dan kwalitatif namun tetap tidak bergerak secara sosial dan ekonomi. Penghargaaan
pemerintah dan masyarakat terhadap sastrawan jauh di bawah penghargaan terhadap dunia olah raga dan penyanyi dangdut. Dunia olah raga misalnya, bisa mendapatkan dana milyaran dan jaminan hidup dari negara. Penyanyi dangdut bisa dihargai masyarakat dengan tayangan khusus di televisi dengan bayaran puluhan juta sekali panggung. Sastrawan menerbitkan karyanya sendiri dan mendanai kegiatannya dengan jerih payah keringatnya. Mereka hidup secara swasembada, tetapi dipandang dengan “sudut mata kiri”. Sejarah memang menunjukkan, menjadi sastrawan memang penuh dengan idealisme; hidup adalah berjuang dalam kesepian. Sementara, pada sisi lain, kapitalisme, akibat perkembangan pengetahuan dan tekonologi, makin maju.