Membicarakan
teks seks adalah membaca diri sendiri. Membaca tubuh dalam ketelanjangan wacana yang nyaris mengunjungi kita. Ketika Mariana Amiruddin (rubrik Bentara Kompas, Rabu 3/11/2004) membicarakan teks perempuan yang ditulis, baik oleh laki-laki maupun perempuan, ia sampai pada kesimpulan yang semakin memperkokoh
persoalan ini. Itulah persoalan yang
tak terhindarkan dalam sastra (
dan juga seni) kita. Seperti juga ketika Fadlillah (rubrik Seni Kompas, 28/11/2004) tak dapat mengesampingkan persoalan ini dalam sastra, bahkan menjadi sesuatu yang inheren, juga dalam keseharian, dan mengaitkannya dengan moral.
Persoalan cabul dalam masa 1950-an berbeda dengan persoalan yang sama yang kita hadapi saat ini. Dengan mengambil contoh kasus yang terjadi di Yogyakarta, mereka berpandangan bahwa maraknya teks cabul mungkin akan menjadi hal yang biasa dalam masa yang akan datang. Bukankah hari ini kita berhadapan dengan hal semacam itu dan menganggapnya sebagai sesuatu yang lumrah?
Lalu, kenapa kita masih juga membicarakannya, mengupas dan menelitinya sebagai persoalan yang tak kunjung selesai, seakan persoalan ini selalu meninggalkan bagian yang bukan sekadar remah, tetapi juga porsi utama? Dengan menyebut Foucault dan barisan De Bouvoir yang menggerakkan dan memasukkannya ke dalam konteks yang lebih luas, persoalannya lebih kompleks dan tak berbatas wilayah yang dengan mudah dikategorikan.
Dengan format yang populer, roman-roman terbitan Penjiaran Ilmoe memberikan tawaran yang lain dari arus deras bacaan pada masa itu. Hal yang sama juga terjadi di Medan dengan terbitnya Dunia Pengalaman secara periodik dengan Yusuf Syuoib dan kemudian Hamka sebagai pemimpinnya. Mereka menolak hegemoni Balai Pustaka, secara tak langsung, dan menolak bacaan cabul sebagai garis utama misi penerbitannya. Kehadiran bacaan-bacaan alternatif ini sekaligus memberikan upaya konkret dalam mengeliminasi persoalan seks dan kecabulan. Mereka yang disebut sebagai pengarang surau (Pangaduan Lubis, 2000) merupakan bentuk
resistensi yang muncul dalam sebuah kondisi dan kesadaran dalam masyarakat.
Dari contoh yang diberikan oleh Sutan Takdir Alisjahbana, misalnya, yang menanyakan kenapa masyarakat Bali tidak menganggap perempuan-perempuan yang berpakaian menurut mereka tidak cabul menjadi berubah pada waktu kemudian, menunjukkan bahwa pandangan yang terbangun dalam benak kita sangat dipengaruhi oleh pandangan yang terbangun dalam masyarakat. Pun demikian dengan sistem kemasyarakatan yang berbeda dalam menghadapi persoalan yang ada.
Jalinan yang tercipta antara pengarang-karya-penerbit-pembaca inilah yang menjadi salah satu indikasi atas ideologi yang tercipta. Tak dapat dimungkiri, wacana yang berkelindan dalam hubungan simbiosis seperti ini yang ditengarai Halliday (1978) dan Hasan (1985) sebagai sebuah jaringan wacana yang dapat disebut sebagai pandangan dunia atau ideologi.
Atau juga pembaca lebih mafhum bila berhadapan dengan puisi dan secara tidak langsung menganggukkan kepala saja atas teks di hadapannya? Persoalannya memang tak sesederhana yang dipikirkan. Namun, bagaimanapun, norma dan moral adalah persoalan yang terikat dengan tempat dan waktu. Daya resistensi sistem sosial haruslah dibuktikan dengan keberhasilannya mengatasi persoalan yang ada. Jika gagal, harus dilihat kembali, mana yang kurang siap dalam menghadapinya, apakah sistem norma dan moral atau masyarakat (pengarang dan pembaca) yang terlalu jauh berseberangan. Atau aman-aman saja.
Ringkasan lain tentang Teks Seks dan Daya Resistensi