Kaba “Bongsu Pinang Sibaribuik” sebuah karya prosa atau novel Minangkabau yang cukup monumental, ditulis oleh Emral Djamal Dt. Rajo Mudo. Agaknya akan dapat dibaca sebagai sebuah tafsir terhadap sosial politik
dan budaya Minangkabau hari ini.
Barangkali tidak dapat dibenarkan sepenuhnya, bahwa
sastra Minang akan hilang, karena selagi masih ada orang Minang maka sastra Minang tetap ada. Hal itu disebabkan pencipta dan penikmat karya sastra Minang yang pertama
adalah orang Minang.
Rajo Mudo tersebut, adalah sebuah perkerjaan besar, pekerjaan sejarah, karena ia mengabadikan karya sastra Minangkabau, dan akan dibaca orang disepanjang zaman. Perbudakan sebuah tema yang luar biasa.
Kaba ini menjawab sebuah pertanyan besar; apakah ada perbudakan
di Minangkabau dan tercatat
dalam karya sastra, sebagaimana yang dipertanyakan Dr. Anatona (dalam disertasinya) tentang perbudakan di Pulau Sumatera dan Malaka.
Akan tetapi dalam makna yang luas perdagangan
manusia masih berlangsung sampai hari ini. Sebagaimana yang ditulis oleh media massa (Kompas, 16/9/02:16) bahwa pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malayasia, membuka mata banyak orang bahwa hal ini tidak lain adalah sebuah perdagangan manusia (human trafficking). TKI adalah seolah pelegalan perdagangan manusia secara hukum. Indonesia masuk dalam peringkat terburuk oleh masyarakat dunia dalam penanganan perdagangan manusia. Sebagaimana ditulis Singgalang (27/8/07:1), Martini, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Medan, Sumatra Utara, dianiaya majikannya di Hongkong. Kabar buruk itu selalu ada, jika tidak dari Malaysia, tentu dari Timur Tengah dan Hongkong.
Kemudian sistem pemerintahan yang feodalistik, raja-raja, kerajaan, agaknya cendrung merperlakukan manusia sebagai budak, yang lebih dikenal dengan pola “hamba dan tuanku”. Kembali kepada kaba Bongsu Pinang Sibaribuik, agaknya adalah karya sastra besar (master pieces) Minangkabau, di samping kaba Cindua Mato, karena tema yang di usung adalah sebuah tema yang tak kalah pentingnya, dan rasanya novel Indonesia yang mengangkat tema perbudakan agak jarang. Hal ini mengingatkan kita dengan Alejo Carpentier seorang novelis Havana, Kuba, yang menulis novel Negeri Kaum Budak.
Ringkasan lain tentang “Human Trafficking” dalam Kaba “Bongsu Pinang Sibaribuik”