“Mengunjungi saudara Ulil & Sudarto beserta kolega
JIL lainnya, begini saya … dari … melihat perkembangan
di negara kita
sehubungan dengan fatwa MUI, saya minta dengan cara baik-baik supaya
segera menghentikan aktivitas Anda yang menyangkut dengan larangan
fatwa MUI tentang paham sekuler, liberalisme,
pluralisme dan segera
bertaubat, kembali ke jalan yang benar, jangan terlambat sebelum Allah
Ajawajala murka.” (081166xxxx/ 24 Agustus 2005).Jika Ulil-Absar Abdalla, Direktur Jaringan
Islam Liberal (JIL) yang berkantor di Jakarta menjadi sasaran kemarahan
kelompok ormas Islam garis keras di Jakarta, maka Sudarto, Direktur
Pusaka (Lembaga Pusat Studi Antar Komunitas) mengalami nasib serupa,
menjadi sasaran kelompok ormas Islam garis keras di Padang, Sumatera
Barat.
Acara yang dihadiri sejumlah tokoh berbagai
agama menjadi kacau dan berubah menjadi ajang menghujat tokoh agama minoritas
yang hadir.
Sudarto juga ditantang berdebat tentang keislaman di forum lain.
Namun karena diingatkan seorang tokoh agama bahwa forum debat itu hanya
upaya untuk membubarkan Pusaka dan menangkap Sudarto, akhirnya Sudarto
tidak jadi hadir.
Adalah Forum Tokoh Penegak Syariat Islam (FTPSI) Sumatera Barat yang gigih menentang Sudarto dan Pusaka. Mereka juga mendesak agar Sudarto dan kawan-kawan membubarkan Pusaka dan menghentikan kegiatan pluralisme di Padang.
Puncak tekanan kepada Sudarto dan Pusaka terjadi pada Agustus 2005
ketika ia diundang berdialog dengan sejumlah organisasi Islam garis
keras bertempat di gedung DPRD Sumatera Barat. Di forum itu ia diminta
bertobat.
”Saya tidak diberi kesempatan menjelaskan pikiran saya sebagaimana
layaknya sebuah forum, akhirnya saya meninggalkan ruangan saat acara
berlangsung,” ujarnya.
Dalam forum itu pula para aktivis ormas tersebut memutuskan agar dalam
waktu tiga hari Pusaka dibubarkan.
Juga muncul putusan, jika Sudarto orang Minangkabau maka harus dibuang
sepanjang adat, tetapi karena Sudarto orang Jawa dan ’hanya’ sumando
(istrinya orang Minangkabau) maka ia harus diusir dari Padang.
“Latar belakang kami mendirikan Pusaka, karena selama ini kegiatan
dialog antar umat beragama yang diselenggarakan Departemen Agama baru
menyentuh elit dan belum akar rumput, padahal Padang dan Sumatera Barat
yang bependuduk cukup majemuk, baik dari segi agama maupun etnis sangat
berpotensi memunculkan konflik, apalagi kasus isu Kristeniasi maupun
Islamisasi yang terjadi di daerah ini tidak mendapat liputan berimbang
di media massa lokal,” katanya.
Selama lebih lima tahun berdiri dengan dibantu lembaga donor seperti
Tifa Foundation dan The Asia Foundation, Pusaka mengadakan hampir 40
kali kegiatan diskusi, lokakarya, dan seminar yang melibatkan peserta
dari agama yang berbeda.
Ada penganut berbagai mahzab, ada aliran Syiah dan Suni, juga ada Ahmadiyah dan sebagainya.
“Syariat yang mana hendak diterapkan, dan kalau sudah monolitik dan
menjadi syariat yang memaksakan, ini tidak akan efektif, dan tidak akan
bertahan,” katanya.
Islam Mengakomodir Pluralitas
Menurut Sudarto, Islam sendiri sangat mengakomodir pluralitas.
al-Quran
menerima realitas kemajemukan dalam dua pendekatan. Pertama, Al-Quran
menyebutkan manusia sebagai umat yang satu.
Kedua, Al-Quran menerima kemajemukan dalam hal yang substansi, yaitu
dalam hal makanan boleh menerima makanan orang beda agama dan
perkawinan boleh kawin dengan perempuan beda agama, seperti disebutkan
dalam surat Al Maidah ayat 5.
Di Sumatera Barat, berdasarkan catatan Pusaka, ada 23
peraturan daerah, keputusan dan instruksi kepala daerah yang mengatur
pewajiban berbagai muslim dan jilbab kepada pelajar dan pegawai negeri,
pewajiban baca tulis Al-quran kepada pelajar dan calon pengantin, dan
pewajiban bayar zakat kepada pegawai negeri.
“Bagi saya aturan yang rinci-rinci semacam ini tidak perlu karena
bersifat partikular dan teknis, kalau negara mau campur tangan, negara
harus meletakkan pada syariat yang fundamental, misalnya bagaimana
mengatur agar orang miskin tidak ada lagi, air tidak diprivatisasi,
lapangan pekerjaan bertambah, busung lapar kurang, pendidikan buat
orang miskin ada, kesehatan menjangkau orang miskin, ini yang penting,
kalau yang kecil-kecil seperti baca Al-Quran dan berjilbab diurus
Negara, apalagi tugas ulama dan keluarga?” katanya.“Hampir di semua sekolah siswi non-Muslim terpaksa
memakai seragam jilbab, bahkan ada yang terpaksa ikut belajar Al-Quran
untuk mendapatkan nilai, salah kalau ada kepala daerah yang mengatakan
kebijakan itu didukung masyarakat dan tidak ada protes, tidak ada yang
protes atau mereka takut protes, ini sebenarnya harus diperhatikan
pemimpin-pemimpin kita di daerah,” kata guru bantu Agama Islam di SMA
Don Bosco Padang sejak 2003 ini.
Di Padang sendiri pemikiran dan kegiatan Sudarto dan Pusaka sendiri
hanya mendapat dukungan dari kalangan minoritas dan segelintir aktivis
NGO (Non Government Organization atau LSM) dan akademisi.
Ringkasan lain tentang Pluralisme di Tengah Trend Syariat Islam