PP 84/99 tentang
perluasan Kota Bukittinggi telah lama bergulir yang
belum dapat dilaksanakan. Lahirnya PP ini telah menyebabkan terpecahnya
masyarakat di Agam dalam bentuk pro
dan kontra tentang penerapan PP
tersebut. Sudah banyak biaya yang dikeluarkan oleh
ke dua pihak baik yang menolak maupun yang pro.ang sangat penting untuk memainkan peranan untuk berkembangnya wilayah Sumatera Barat bahagian utara.
Pemusatan pemerintahan yang selama ini ke Padang termasuk sebagai pusat
pendidikan dan perekonomian selama pemerintahan Orde Baru telah
menghambat perkembangan kota-kota yang di Sumatera Barat.
Bergulirnya reformasi yang memberikan hak otonomi kepada kabupaten dan kota, pengembangan Bukittinggi sangat dibutuhkan.
Bagi masyarakat Agam yang masuk kedalam wilayah perluasan kota ini yang
sebagian besar menolak untuk bergabung tumbuh sebuah ketakutan yang
besar terhadap perubahan yang drastis terhadap kehidupan perkotaan.
Masyarakat kota yang telah heterogen akan memberikan ke khawatiran
kepada masyarakat Agam yang masuk wilayah perluasan kehilangan kendali
dalam menjaga tradisi dan kekayaan yang dimiliki oleh Nagari selama ini.Bila Bukittinggi dianggab asetnya Ranah Minang, maka
penyelesaiaanya tidak hanya lagi anatara kedua belah daerah yang
bertikai dan diselesaikan oleh Petinggi Pemerintahan ke dua wiayah,
melainkan sudah sebahrusnya melibatkan seluruh perhatiah tokoh dan
cendikiawan Minang yang ada di negeri ini.
"Tak ado kusuik nan
tak salasai, tak ado karuah nan tak kajaniah" seharusnya menjadi acuan dalam penyelasaian persoalan ini.
Salah satu tawaran yang bisa kita berikan adalah sudah seharusnya kedua
kepala Pemerintahan ini, Wali Kota dan Bupati beserta legislatifnya
memakai solusi yang pernah ditawarkan oleh para cendikiawan ke dua
daerah untuk menjalin hubungan kerjasama antara kedua daerah.Banyak potensi yang belum tergarap secara maksimal. Bukitinggi yang
terkenal sebagai salah satu tujuan wisata, pendidikan, perdagangan dan
kesehatan akan mampu ditata lebih baik dan akan mengundang begitu
banyak orang untuk datang baik dari lokal, domestik maupun manca
negara. Bagi Pemerintah Kabupaten Agam seharusnya juga harus jujur
bahwa wilayah yang begitu besar belum terkelola dengan baik.Oleh sebab itulah sudah seharusnya
perlu kejernihan
pemikiran dan semua pihak terutama mereka yang bertikai akibat lahirnya
PP ini melihat kepentingan yang lebih besar terhadap kepentingan
masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera yang pada
hakikatnya satu sama lain alah saling batali-tali (baunsanak).
Ringkasan lain tentang PP 84/99 Perluasan Kota Bukittinggi, Perlu Penyelesaian yang Elegan