Halaman Utama Shvoong > Ilmu Sosial > Menindaklanjuti Rilis Bank Dunia tentang Pak Harto

.

Menindaklanjuti Rilis Bank Dunia tentang Pak Harto

Summary by : NasrulAzwar
Kunjungan : 16  kata: 600   Diterbitkan di: Maret 10, 2008
Adakah relasi antara kekalahan Time edisi Asia versus mantan Presiden Soeharto pada putusan Mahkamah Agung (MA) dengan pengungkapan Bank Dunia tentang daftar orang yang mengorupsi uang rakyat dan Pak Harto menduduki urutan pertama?
Salah satu indikatornya, sumber data yang dipublikasikan sama. Selain mengungkapkan beberapa fakta, momentum tersebut bisa dijadikan sebagai penumbuh motivasi untuk meningkatkan kinerja kelembagaan dari elemen penegak hukum di tanah air.
Sejalan dengan kian kompleksnya masalah hukum, pengungkapan lembaga internasional menjadi satu kajian baru, bagaimana hukum nasional menyikapi alat bukti yang berasal dari luar negeri sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan hukum secara konsisten. Dalam permasalahan moneter, masalahnya tidak sederhana ketika berhadapan dengan perlindungan hukum terhadap kerahasiaan bank, keharusan adanya dokumen asli (orisinal), dan tingkat privasi yang sangat kuat untuk aset pribadi yang disimpan di bank.
Lebih dari itu, dalam dimensi hukum pers, keputusan tersebut melukai kebebasan pers yang berangkat dari prinsip jurnalistik seperti cover both side, chek and rechek bahkan control check yang harusnya Time. Interpretasi kebebasan pers dalam putusan peradilan tertinggi, dengan mengakomodasi ketentuan dalam UU Pers, mencerminkan bagaimana aplikasi hukum di Indonesia dilakukan MA melalui putusan tersebut yang ternyata belum sesuai dengan kebebasan pes yang bertanggung jawab.
Namun, ketika interpretasi sosiologis semestinya juga dijadikan dasar karena sumber yang diperoleh majalah Time memang valid, putusan yang dijatuhkan menjadi berbeda. Ada yang mengganjal di sini. Seolah putusan yang dijatuhkan itu tidak berangkat dari kondisi faktual yang semestinya, tetapi juga mempertimbangkan aspek lain selain hukum semata.
Akibat putusan yang meski secara hukum benar tetapi dinilai tidak adil itu, menjadi tidak aneh ketika Bank Dunia memperkuat ungkapan di majalah Time melalui rilis yang membuat pemerintah Indonesia tergopoh-gopoh untuk mengklarifikasi. Masih sebatas mengklarifikasi melalui pertemuan dengan pemimpin Bank Dunia. Hal itu pun belum memberikan makna konkret tentang bagaimana langkah untuk penegakan hukum berikutnya. Klarifikasi yang segera dilakukan masih meraba-raba ke mana harus diarahkan. Akses apa yang akan diberikan pemimpin Bank Dunia kepada Presiden SBY juga masih belum tahu. Gambaran kesulitan yang mengemuka pada kinerja hukum formal di Indonesia ialah menyangkut alat bukti yang selama ini dikenal dalam hukum pembuktian, khususnya tindak pidana korupsi.
Apalagi pada sumber alat bukti dari sumpah yang secara formal baru diakui pada persidangan yang dilakukan. Pada dimensi lain, kasus yang ada saja, yaitu pengungkapan dana-dana yang berada di dalam negeri, begitu susah untuk dilacak. Misalnya, dana dari Yayasan Supersemar dan yayasan lain sekarang masih berkutat pada tawar-menawar untuk menemukan formulasi yang sesuai dengan ketentuan hukum. Mau lewat Alternative Dispute Resolution (ADR) hukum perdata atau ketentuan dalam hukum yang lain. Sementara itu, Kejaksaan Agung sebagai institusi terdepan dalam penanganan perkara tersebut masih ewuh pakewuh.
Pada tindak pidana yang bersifat transnasional, meski secara formal berbagai ketentuan bisa diambil dari dokumen PBB, misalnya, riilnya harus bernegosiasi dengan prinsip saling menguntungkan atau sekurangnya tidak merugikan negara yang terlibat. Kekuatan posisi tawar menjadi penentu dalam negosiasi hubungan hukum transnasional. Berdasar kenyataan di atas, upaya untuk melacak harta karun mantan Presiden Soeharto masih panjang dan berliku. Namun, harus tetap ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen untuk tetap konsisten menegakkan hukum, khususnya memerangi para koruptor.



Ringkasan lain tentang Menindaklanjuti Rilis Bank Dunia tentang Pak Harto
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5


Tambahkan komentar Anda Tidak ada komentar

Read Free Summaries - Write and Get Paid

Summarize Human Knowledge on Shvoong. Join us!

------