• Daftarkan diri
  • ‎Apakah Shvoong itu?‎
  • Masuk
    Masuk
    Ingat user ID ini. Lupa password anda?

Buat rangkuman pengetahuan manusia di Shvoong.

.

Halaman Utama Shvoong>Ilmu Sosial>Dana tanggap darurat & anggaran publik

.

Dana tanggap darurat & anggaran publik

oleh : NasrulAzwar    

Pengarang : Mohammad Irawan
Awal tahun ini, bumi pertiwi seolah tidak pernah lepas dari bencana. Banjir menerjang di mana-mana. Sudah tidak dapat dihitung
lagi kerugiannya. Berbagai upaya coba ditempuh oleh pemerintah untuk mengantisipasi hal tersebut.
Pemerintah yang baik segera berbuat cepat saat melihat rakyatnya tidak berdaya akibat bencana. Menurut Plato (Rapar, 1991:63), negara dibentuk oleh manusia yang memiliki begitu banyak kebutuhan yang hanya dapat dipenuhi apabila manusia bersatu dan bekerja sama untuk saling menutupi keterbatasan agar dapat saling mencukupi kekurangannya masing-masing.
Sayangnya juga, oleh banyak pihak disinyalir masih sangat tidak proporsional jika dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk pos-pos yang tidak bersentuhan langsung dengan kesejahteraan rakyat, seperti untuk klub sepak bola dan pembangunan rumah dinas. Hal ini patut disayangkan. Pasalnya, secara filosofis sudah jelas dinyatakan bahwa bagi pemerintah, anggaran merupakan instrumen penting dalam kebijakan ekonomi, yang lebih mencerminkan prioritas kebijakan, daripada hanya sekadar angka-angka yang tertuang dalam sebuah dokumen.
Besar-kecilnya dana tanggap darurat yang dialokasikan di APBN/APBD sejatinya menjadi cerminan kecerdasan para perancang anggaran dalam mengantisipasi berbagai gejala yang akan terjadi. Selain itu, sebagai sebuah produk ekonomi-politik, besar-kecilnya dana tanggap darurat juga merefleksikan relasi kekuasaan antarperancang anggaran yang memiliki kepentingan terhadap alokasi sumber daya.
Hal signifikan dari relasi politik tersebut adalah sampai sejauh mana kepentingan masyarakat diakomodasi, termasuk untuk pemenuhan jaminan bagi rakyat yang menjadi korban bencana. Jika hak rakyat terus dipinggirkan, berarti ''ada yang tidak beres'' pada masalah kecerdasan dan mutu rencana dalam proses penyusunan anggaran. Hal ini harus diantisipasi. Bila dibiarkan, keluhan tentang minimnya dana tanggap darurat dalam anggaran publik pasti akan mengemuka.
yang cermat inilah yang tidak dilakukan para perancang anggaran, sehingga keluhan defisit atau tidak tersedianya dana karena tersedot untuk bencana kerap terdengar. Padahal, sejatinya bencana bisa diantisipasi, jika kita cermat mengamati fenomena-tentu saja dengan melibatkan pakar dari berbagai disiplin ilmu, seperti pakar geologi, kehutanan hingga sanitasi. Ke depan, para perancang anggaran publik tidak perlu bimbang dalam mengasumsikan kecenderungan tingginya intensitas longsor dan banjir, karena secara geomorfologis Indonesia berada pada posisi yang rawan terhadap bencana.
Bahkan, para perancang anggaran publik mesti didesak untuk mengalokasikan anggaran dalam pos dana tanggap darurat secara besar dan proporsional-tentu saja harus diiringi dengan mekanisme pencairan yang cepat. Tidak peduli akan menyebabkan defisit, dana tanggap darurat harus selalu tersedia. Ingat, dana itu digunakan untuk kegiatan kemanusiaan dan pemenuhan hak ekonomi-sosial masyarakat. Dana tanggap darurat jauh lebih urgen jika dibandingkan dengan distorsi anggaran publik yang selama ini terjadi, seperti untuk pembangunan rumah dinas, pembelian mobil dinas, pengadaan laptop, rapat-rapat di hotel mewah, atau untuk sekadar membiayai ''perjalanan wisata'' berdalih studi banding.
Diterbitkan di: Maret 10, 2008
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5

Bookmark & share this post

.