Pemberantasan
korupsi belum pernah mengambil bentuk yang demikian konkret
dan demikian intensif. Konkret dalam arti
benar-benar diadili dan dipenjarakan tanpa pandang bulu. Intensif dalam arti hampir setiap hari ada saja tersangka baru. Namun,
kalau pungutan liar (pungli) kita anggap korupsi, dengan pemberantasan korupsi yang konkret dan intensif tersebut, pungli tidak berkurang sedikit pun.
Memang,
bisa ngotot tidak mau membayar, tetapi akan menghadapi kesulitan yang dicari-cari dan dibuat-buat. Setelah itu waktu menunggu juga sangat lama dengan dalih
bahwa yang harus dilayani sangat banyak. Korupsi seperti ini dianggap sebagai praktik yang
sudah mendarah daging.
Yang lebih besar dan lebih berbahaya kalau koruptor sudah tidak mengetahui lagi apakah perbuatan itu termasuk korupsi atau tidak. Ini yang disebut pikiran yang sudah terkorupsi atau corrupted mind. Contohnya banyak. Ada menteri terkemuka yang sudah lama almarhum pernah mengatakan kepada kerabatnya bahwa kalau seorang menteri sudah melakukan pembelian melalui tender terbuka yang jujur, tetapi pada saat menandatangani kontrak pembelian berhasil "memeras" penjual barang, itu bukan korupsi. Mengapa?
Tugasnya yang jujur sudah dilakukan dengan tender terbuka yang jujur. Bahwa penjual barang bisa digertak pembeliannya batal kalau sang menteri tidak diberi upah adalah prestasinya pribadi. Orang yang pikirannya belum terkorupsi merasa bahwa dia hanya bisa menggertak karena menyandang kekuasaan yang bisa membatalkan tender yang sudah dimenangkan.Di samping semua itu, tidak bisa dibantah bahwa bagian terbesar dari pegawai negeri yang melakukan korupsi kecil-kecilan memang tidak bisa menyambung hidup kalau tidak berkorupsi. Gajinya hanya cukup untuk hidup dua minggu. Tapi, korupsinya kan tidak bisa dipaskan hanya yang dibutuhkan setiap bulan. Jumlah uang yang sempat dikorupsi tidak bisa diatur supaya setiap bulan persis sama dengan kekurangan pendapatannya untuk menyambung hidup.
Jangan presiden RI yang gaji bulanannya Rp 70 juta, tapi gaji Dirut BUMN Rp 300 juta. Keempat, tingkat gaji dinaikkan sampai benar-benar bisa hidup dengan layak dan kalau perlu dengan "gagah". Kelima, kalau masih berani korupsi, pelaku ditembak mati. Pembiayaannya dari mana? Dari penghematan APBN kalau cara ini berhasil mengurangi korupsi
Ringkasan lain tentang Paradoks Semangat Pemberantasan Korupsi