• Daftarkan diri
  • ‎Apakah Shvoong itu?‎
  • Masuk
    Masuk
    Ingat user ID ini. Lupa password anda?

Buat rangkuman pengetahuan manusia di Shvoong.

.

Halaman Utama Shvoong>Ilmu Sosial>Ulama dan Relativisme Kaum Liberal

.

Ulama dan Relativisme Kaum Liberal

oleh : NasrulAzwar     

Pengarang : M. Anwar Djaelani
"JIMAT" yang kerap dijadikan amunisi kaum liberal, antara lain, pluralisme, liberalisme, persamaan tanpa batas, antiotoritas,
dan relativisme. Maka, menyusul maraknya diskusi di seputar aliran sesat, terlihat bahwa dua "jimat" yang disebut terakhir itu paling sering dipakai kaum liberal saat membela kelompok, seperti Al-Qiyadah Al-Islamiyah.
Pada dasarnya, dia menyatakan bahwa kriteria penyesatan versi Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus ditolak karena semua orang atau kelompok memiliki derajat yang sama ketika berusaha memahami wahyu. Itu pun -kata dia-, hakikat kebenarannya baru sampai pada tahap "kebenaran manusiawi" dan bukan "kebenaran Ilahi".
Sebagai tambahan, jika ada yang menilai bahwa kasus Al-Qiyadah Al-Islamiyah tak lebih dari sekadar perbedaan pendapat, itu mengherankan sekali karena kesalahan kelompok tersebut telah begitu terang. Dari segi nama kelompok, mereka dapat dipastikan tetap beragama Islam. Tetapi, lihatlah syahadatnya, asyhadu alla ilaha illa-Alla wa asyhadu anna Masih al-Mau’ud Rasul-Allah. Mereka juga menyatakan salat dan puasa tak wajib dikerjakan.
Dia menggugat -untuk tak menyebut menghujat- ulama dengan menyatakan bahwa fatwa itu memiliki potensi "pemaksaan" kebenaran yang sangat tinggi. Hal itu dikaitkannya dengan pendapat MUI bahwa salah satu kriteria aliran sesat adalah menafsirkan Alquran di luar ketentuan kaidah-kaidah tafsir yang berlaku. Boy mendasarkan pemikirannya atas paham relativisme (tafsir), salah satu "jimat" kaum liberal. Tampak, dia berusaha untuk menghilangkan otoritas ulama dalam penafsiran Alquran. Perhatikanlah pernyataan dia: "Jika MUI merujuk kepada seperangkat kaidah yang dihasilkan oleh ulama tertentu, MUI telah melakukan kesewenang-wenangan.
Bukankah, lanjut dia, ahli tafsir itu banyak, juga menyebut sejumlah mufasir liberal seperti Nasr Hamid Abu Zayd, Arkoun, Hassan Hanafi, dan sejumlah nama lain yang "sejenis" dengan itu. Bahkan, yang luar biasa, tanpa ragu dia mengajak kita agar membandingkan dengan tafsir dari kalangan nonmuslim seperti Anthony John, John Wansbrough, atau Andrew Rippin.
Muhammad Nasrin bin M. Nasir menulis tesis yang berjudul A Critique of John Wansbrough’s Methodology and Conclusion dan telah dipertahankannya di Islamic College for Advanced Studies, London, pada 2002. John Wansbrough adalah tokoh utama yang mempunyai gagasan untuk "melemahkan" Alquran. Pemikiran dia berakar pada ungkapan bahwa sebagai sebuah teks, Alquran harus dikaji dengan analisis sastra karena kelahirannya berada pada masa kejayaan kesusasteraan. Salah satu implikasinya adalah klaim bahwa Alquran telah mengalami evolusi sejalan dengan waktu sehingga Alquran yang dipahami muslim sekarang ini bukan kitab yang telah diwahyukan kepada Nabi Muhammad lebih dari 1.400 tahun lalu.
Di bidang kesehatan, hanya dokterlah yang punya otoritas untuk menilai seseorang itu sakit atau tidak. Begitu juga, di aspek keagamaan. Untuk Islam, yang memiliki otoritas menentukan tafsir (tentu saja termasuk menetapkan sebuah aliran itu sesat atau tidak) adalah ulama, yaitu ulama yang istikamah dan bukan ulamaus-su’/ulama jahat. Bukankah ulama itu penerus para Nabi? Sekali lagi, "ulama adalah ahli waris para Nabi" (HR Imam Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah). Dengan posisi itu, ulama menjalankan fungsi kenabian seperti mendampingi umat menuju kehidupan yang islami.
Diterbitkan di: Maret 07, 2008
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5

Bookmark & share this post

.