Salah satu isu yang paling hangat dalam dunia perbankan akhir-akhir ini adalah niatan
pemerintah untuk mendirikan bank
pembangunan (development bank)
dan telah dikeluarkannya Keputusan Menteri tentang Pembentukan Tim Restrukturisasi Perbankan. Apa dan bagaimana Bank Pembangunan nantinya tentunya kita perlu melihat sejarah perbankan kita yang juga pernah memiliki Bapindo sebagai bank pembangunan sebelum
di merger menjadi Bank Mandiri, bagaimana peran bank pembangunan di
negara lain serta kenapa ide pembentukan bank pembangunan ini muncul. Bank pembangunan pernah didirikan di negara kita yaitu Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) yang merupakan kelanjutan dari Bank Industri Negara (BIN) yang didirikan pada tahun 1951.
Bapindo sampai tahun 1999 sebelum dimerger menjadi Bank Mandiri telah memiliki asset sekitar Rp17 triliun dan memiliki 41 kantor cabang dalam negeri dan 2 kantor cabang luar negeri serta 50% lebih portofolio pembiayaannya disalurkan pada sektor industri dan perdagangan. Di beberapa negara khususnya negara berkembang seperti India dan Malaysia atau di negara maju seperti Jerman, Bank pembangunan sangat berperan aktif dan keberadaanya sangat vital. Contoh pertama adalah di India dikenal dengan adanya sebuah bank pembangunan yaitu Bank SIDI atau Small Industry Development Bank of India.
Dengan kepemilikan 80% Pemerintah Federal dan 20% Pemerintah Negara Bagian, di samping sebagai investment bank KfW juga bertindak sebagai holding atas beberapa bank yang memiliki fokus bisnis sendiri-sendiri seperti KfW Forderbank yang fokus pada housing investment, Kfw IPEX-Bank fokus pada proyek, korporasi, investasi dan pembiayaan ekspor atau Deutsche Investitions und Entwicklungsgesellschaft mbH (DEG) yang fokus kepada negara berkembang. Opsi Ada beberapa opsi yang kemungkinan telah dikaji oleh tim pemerintah dalam pendirian bank pembangunan nantinya, antara lain adalah menunjuk bank sebagai holding yang melakukan penyertaan di semua bank di Indonesia termasuk membentuk sebuah bank sebagai policy bank. Alternatif lainnya adalah menunjuk suatu Lembaga Keuangan Non Bank menjadi holding dan menjadikan salah satu bank pemerintah yang ada saat ini menjadi policy bank.
Pengembangan pembiayaan UMKM juga tidak luput memerlukan bank pembangunan, sebagai contoh yang telah dilakukan negara berkembang lainnya dimana diperlukannya lembaga atau bank yang mampu mendampingi UMKM melalui program-program khususnya yang didukung penuh pemerintah melalui sumber dana obligasi maupun kerja sama dengan negara donor. Dari berbagai aspek utama tersebut dan dari gambaran dari beberapa negara berkembang dan negara maju jelas terlihat bahwa bagaimana pentingnya peran development bank. Dari fungsi agent of development saja dengan kondisi perekonomian kita saat ini percepatan pembangunannya harus dijembatani oleh suatu bank yang cocok. Lantas tepatkah kebijakan pemerintah tersebut serta harus adakah bank pembangunan di negara kita?
Ringkasan lain tentang Mengapa Indonesia perlu bank pembangunan?