Dalam kamus linguistik, "metafora" (metaphor) berarti pemakaian suatu kata atau ungkapan untuk suatu obyek atau konsep, berdasarkan
kias atau persamaan." (1) Itu berarti suatu
kosakata atau susunan kata yang pada mulanya
digunakan untuk makna tertentu (secara literal atau harfiah) dialihkan kepada makna lain. Dalam disiplin ilmu al-Qur''an pengalihan arti itu disebut ta''wil, atau oleh ulama-ulama sesudah abad ke 3 H., diartikan sebagai "mengalihkan arti suatu kata atau kalimat dari makna asalnya yang hakiki ke makna lain berdasarkan indikator-indikator atau argumentasi-argumentasi yang menyertainya."
Tak dapat disangkal, setiap bahasa mengenal kata atau ungkapan yang bersifat metaforis, termasuk bahasa yang digunakan al-Qur''an. Tapi bagaimana dengan al-Qur''an yang redaksi-redaksinya merupakan susunan Ilahi? Apakah mengenal pula metafora? Al-Qur''an menegaskan, Ia turun dalam bahasa Arab. Kosakata yang digunakan umumnya digunakan pula oleh masyarakat Arab pada masa turunnya, tapi gaya susunannya yang bukan prosa dan bukan pula puisi, serta keindahan nada yang dihasilkannya menjadikan pakar-pakar bahasa Arab ketika itu mengakui, mereka tak mampu menyusun semacam redaksi ayat-ayatnya.
Berbeda dengan suku-suku Arab lain nya yang bertetangga dengan daerah-daerah yang tak berbahasa Arab ketika itu seperti, Lakhem dan Juzaam yang bertetangga dengan penduduk Coptik di Mesir atau Gassaan dan Qudha''ah yang bertetangga dengan penduduk Syam yang berbahasa Ibrani.
Al-Jahiz yang sangat rasional dan ahli dalam bidang kebahasaan itu membantah pendapat-pendapat semacam itu dengan menunjuk pada penggunaan kosakata atau ungkapan yang sama dan yang pernah digunakan orang-orang Arab menjelang dan pada masa turunnya al-Qur''an.
Majaz menurut kaidah kebahasaan dapat dilakukan akibat adanya satu dari dua hal berikut, pertama, terdapat persamaan antara makna yang dikandung kosakata atau ungkapan dalam arti literalnya dengan makna yang dikandung oleh pengertian metaforis yang ditetapkan. Kedua, adanya perkaitan atau hubungan antara dua hal dalam ungkapan, sehingga mengakibatkan terjadinya penisbahan satu kalimat kepada sesuatu yang seharusnya bukan kepadanya. Ia dinisbahkan, misalnya "langit menurunkan hujan."
Dalam syarat ini terbaca bahwa syarat "popularitas" artinya kosakata tak disinggung lagi, bahkan lebih jauh al-Syathibi menegaskan bahwa satu kosakata yang bersifat ambigu atau musytarak (mempunyai lebih dari satu makna), maka kesemua maknanya dapat digunakan bagi pengertian teks tersebut selama tak bertentangan satu dengan lainnya.