Bangsa Indonesia lahir karena adanya ‘KOMITMEN’ Tepat di garis tengah yang melintang di bola dunia (katulistiwa) bertebaran 1.750 buah pulau yang didiami
oleh tidak kurang dari 480
suku Bangsa, di luar bangsa China, India, Arab, Eropa dll.
Masing-masing suku bangsa memiliki budaya, agama, kepercayaan,
dan latar belakang sejarah yang berbeda antara yang satu
dengan yang lain.
Perjuangan tidak hanya menghimpun kekuatan fisik (kemampuan bertempur) semata, tetapi juga keku-atan yang bersifat non-fisik yaitu semangat untuk menyatukan semua suku bangsa
menjadi satu tujuan yang satu. Mereka membentuk organisasi atau per-kumpulan untuk menghimpun kekuatan yang terpecah-pecah, bergabung menja-di satu kesatuan yang bulat. Sebagai tali pengikat bukan hanya karena sama-sama merasa senasib-sependeritaan sebagai bangsa terjajah, tetapi juga diikat oleh kenyataan bahwa semua suku bangsa memiliki unsur kesamaan budaya. Kesadaran untuk menjadi satu bangsa diawali dengan terbentuknya organisasi Boedi Oetomo tahun 1908, yang disusul dengan berdirinya berbagai perkum-pulan yang lain. Sebagai puncaknya pada tanggal 28 Oktober 1928 para pemuda menyelenggarakan Kongres Pemuda II yang menyatakan Ikrar (Sumpah Pe-muda), yang berbunyi: Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
Dalam saat yang bersamaan dapat dihasilkan 3 buah komitmen yang sifatnya amat mendasar dan sensitif untuk dapat direalisasikan, jika tidak ada keterbukaan dan keikhlasan dari semua suku bangsa, yaitu: Pertama, dari berbagai macam suku bangsa dan masing-masing mengaku me-miliki wilayah yang mereka diami sejak zaman nenek moyang, dengan ikhlas menyatakan sepakat untuk diikat menjadi satu tanah air (wilayah), ‘tanah air Indonesia.’ Kedua, wilayah dihuni oleh berbagai macam suku bangsa dan memiliki budaya berbeda-beda, bersedia dengan tulus dan ikhlas sepakat untuk menjadi satu bangsa, ‘bangsa Indonesia,’ yang berarti harus berani dan ikhlas ‘mengor-bankan’ sistem budaya daerahnya untuk menerima sistem budaya yang bersifat nasional.
Menurut Ki Mangoensarkoro, kebudayaan itu setelah Negara ada. Untuk membantah pandangan ini Koentjoro mengutip pendapat PJ. Bouman yang menyatakan: ’Negara merupakan penjelmaan suatu hasil atau ‘emanatie’ (pancaran) kebudayaan.’ Selanjutnya Koentjoro menyatakan bahwa: ‘kebudayaan adalah tali pengikat atau semen yang menyatupadukan masyarakat suatu Negara, kebu-dayaanlah yang mengikat golongan-golongan dalam masyarakat menjadi suatu organisasi hukum.’ Para pendiri bangsa sangat menyadari tentang kesulitan yang harus dihadapi oleh siapapun yang menjadi pemimpin bangsa, dalam menjaga komitmen itu.
Ringkasan lain tentang SEBUAH IMPIAN LAMA