Di negeri ini semua berubah, kecuali politik
pangan.
Meski pemerintahan silih berganti, pembangunan sektor pangan dan
pertanian selalu menjadi subordinasi sektor ekonomi lainnya.
Keberadaannya tak lebih sebagai pemadam kebakaran untuk mengamankan
variabel makro,
seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan keseimbangan
dagang.
Tesis Prof Mubyarto benar. Dinyatakan telah terjadi
conflict of interest antara konsumen yang menginginkan harga pangan
murah, sementara petani sebagai produsen mengharap harga yang wajar. Untuk mengamankan variabel makro, pemerintah cenderung prokonsumen
dengan kebijakan politik pangan murah.ari jumlah itu, sekitar 68,55 persen merupakan penduduk pedesaan yang sebagian besar berprofesi sebagai petani (BPS, 2007).
Selama bertahun-tahun petani diperlakukan amat tidak adil.
Berkali-kali harga BBM dinaikkan, mendorong kenaikan harga kebutuhan
pokok, termasuk sarana produksi pertanian, seperti pupuk, obat-obatan,
dan benih. Ironisnya, agar angka inflasi aman, harga produk hasil panen petani selalu ditekan dengan berbagai instrumen.
Sementara uang Rp 6 triliun yang dinikmati 25 juta
keluarga petani dalam bentuk subsidi pupuk pembahasannya selalu terjadi
tarik ulur.
Harus diakhiri
Bagaimanapun, ketidakadilan seperti ini harus segera diakhiri. Politik pangan murah yang memarjinalkan petani sepantasnya ditinjau kembali.
Untuk keperluan itu, lima prinsip manajemen pangan dari Leon Mears
perlu diterapkan kembali.
Pertama, pemerintah harus menetapkan harga dasar (floor price) berbagai
produk pangan utama, seperti gabah/beras, jagung, kedelai, serta gula.Kebijakan captive market ini dilakukan dengan pembelian sebanyak mungkin panenan petani minimal sesuai harga dasar. Melalui cara ini, turbulensi harga gabah/beras dapat dihindari.
Kedua, perlu ditetapkan harga maksimum (ceiling price) untuk melindungi konsumen dari kenaikan harga yang tak terkendali.
Bagaimanapun, kenaikan harga bahan pangan amat potensial menaikkan
jumlah penduduk miskin karena pengeluaran untuk pangan ini menempati
porsi paling besar bagi keluarga kurang mampu.
Cara yang dapat ditempuh antara lain dengan memberi subsidi pangan bagi
penduduk miskin, misalnya melalui raskin, subsidi minyak goreng, atau
padat karya (cash for work).
Ketiga, selisih harga dasar dan harga maksimum perlu dibuat longgar guna merangsang aktivitas perdagangan oleh swasta.
Keempat, adanya relasi harga antardaerah dan isolasi harga terhadap pasar dunia dengan fluktuasi yang lebar.
idak ada satu negara pun di dunia ini yang mampu
mempertahankan proses pertumbuhan ekonomi secara cepat dan
berkelanjutan jika ketahanan pangan negara itu rapuh.
Ketahanan pangan yang kuat harus dibangun di atas fondasi yang kuat,
berupa politik pangan yang menjunjung tinggi rasa keadilan, dan bukan
mengorbankan petani untuk kepentingan politik jangka pendek.