Aktivitas pekerjaan jurnalistik merupakan suatu komunitas kerja yang selalu ada dibawah tekanan berbagai unsur komunitas
lainnya ( under pressure activity ). Tekanan dari atas ( upward pressure ) - berupa sebuah konstelasi bermuatan politis dari suatu rezim pemerintahan yang sedang berkuasa. Tekanan dari bawah ( downward pressure ) - berupa tuntutan aspirasi masyarakat luas tentang keadilan untuk semua warga negara. Tekanan dari kiri dan kanan ( oppositions pressure ) - berupa kritisasi dari komunitas bebas terhadap kondisi masyarakat yang sedang terjadi. Oleh karena itu, aktivitas jurnalistik, saat ini lebih dikenal
sebagai Press .
Entah darimana asal muasalnya, istilah Press ini - di Indonesia dikenal dengan sebutan Pers. Konotasi istilah tersebut - dengan semakin amburadulnya pengelolaan era reformasi saat ini -menjadi semakin buruk mengartikannya. Masyarakat yang kurang simpati terhadap Press , sering mengartikan Pers sebagai
Peras atau pun
Perusahaan. Peras berarti saat ini kegiatan pers banyak digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan pemerasan materi ke berbagai pihak yang dinilai
memiliki kesalahan atau kelemahan pribadi. Sedangkan konotasi Perusahaan diartikan orang bahwa Pers itu merupakan suatu kegiatan untuk mencari keuntungan materi semata.
Kerancuan semacam itu perlu pengkajian ulang. Komunitas jurnalistik Indonesia perlu mencari wahana baru untuk mengartikan Press sesuai dengan maksud dan tujuan mulia yang diembannya. Bagaimana kalau diajukan istilah Jurnalis sebagai ganti dari istilah Pers ? Karena sebutan Jurnalis memiliki dua sisi arti yang memiliki konotasi elegan. Sisi yang satu Jurnalis sebagai suatu kegiatan profesi yang memiliki tanggungjawab sosial. Sedangkan sisi yang satunya lagi - Jurnalis sebagai pribadi yang selalu menjaga nama baik keprofesiannya. Espirit de corps .