Joebaar Ajoeb: Tentang
Politik Panglima
IRONISNYA malah terjadi
di tahun-tahun sesudah 65. Banyak sajalah orang « mem-PKI-kan LEKRA ». Sehingga yang terjadi adalah, jika D.N. Aidit
tidak berhasil, orang lain yang padahal
atau tampak seperti anti PKI, malah “berhasil” mem-PKI-kan LEKRA. Saya ingin mengetuk perhatian anda bahwa mem-PKI-kan LEKRA dapat membawa kerancuan dalam tubuh seni, sastra
dan bahkan kebudayaan negeri ini karena penilaian dan penentangan yang tidak berujungpangkal.
Pewayangan tua, madya ataupun carangan, ketoprak
dengan segala keterikatannya pada babad selaku ancang-ancang sejarah, kesenian Bali dengan segala akarnya yang religi, ludruk dan bermacam reog atau pun randai dengan kandungan realisme sejarah dan satirenya, ataupun Cianjuran, Dogdog atau Tarling adalah di antara bentuk-bentuk seni yang telah dicampuri LEKRA. Belum lagi kita bicara mengenai sastra, senirupa dan musik Indonesia masa kini.
Bahwa di kalangan politik, “tribalisme” sering tampil sebagai metode pemecahan soal, biarkanlah kafilah
itu berlalu. Hal yang demikian tidak patut ditiru dan diberlakukan bagi kebudayaan. Sebab kebudayaan, seni das sastra, tidak dan tidak dapat dimiliki oleh sesuatu parti politik. Partai politik boleh berganti atau sirna, tetapi kebudayaan, tidak. Jika yang ini sirna, atau anda sirnakan, anda menuhukkan bangsa ini ke lembah yang papa.
Dan saya sungguh tidak percaya ada anak Indonesia mampu dan tega secara sadar berbuat demikian. Kita harus mengangkat gelas dengan cara yang telah diadabkan. Jika anda mengangkatnya dengan telunjuk anda, gelas itu akan jatuh dan pecah. Lagi pula anda tahu bahwa mem-PKI-kan LEKRA adalah sebuah perbuatan yang murni politik. Yang kandungan manipulasinya bisa luar biasa besarnya.
Maka itu pula agaknya, sehubungan dengan tragedi nasional G30SPKI, selama 10 tahun saya ditahan, saya tidak pernah diperiksa mengenai LEKRA, sebagai organisasi atau gerakan kebudayaan. Juga tidak pernah diperlihatkan kepada saya, “Surat Keputusan Pemerintah yang membubarkan atau yang melarang LEKRA berdiri dan bergiat”, oleh Tim-Tim Pemeriksa yang mewakili Pemerintah Republik Indonesia kita ini. Begitulah hukum formal itu memperlakukan LEKRA.
Anda, terutama yang sedikit mengerti tatakrama hukum dan politik, tentunya dapat melihat jalur nalar yang saya kemukakan ini. Sedang bagi anda-anda yang tidak dapat tidak resah mendengar atau membaca kata LEKRA itu, saya terlebih dahulu hendak berkabar di sini, bahwa catatan ini saya buat bukan sebagai sangkakala pemberitahuan bahwa LEKRA akan mengorganisasi dirinya kembali dan kemudian menuding orang-orang yang pantas ia tuding. Anda akan sepakat dengan saya, kalau saya mengatakan bahwa untuk itu, hari sudah terlalu sore, bianglala sudah melengkungi ufuk kita, karena sementara itu hujan besar telah datang membawa pepatah “sekali air pasang, sekali tepian berubah”.
Maka itu, yang saya buat ini, tidak lain dari apa yang telah dikatakan Chairil Anwar, “Kenang, kenanglah kami” agar orang tahu siapa, dan ibu mana yang telah menaklukkan maut ketika melahirkan seseorang manusia. Dan karenanya saya ingin mengajak Anda bertamasya saja ke “Mukaddimah LEKRA”, sekedar sebagai pengalaman pemikiran, yang siapa tahu dapat membathin.
Politik, terutama politik praktis, dalam prakteknya, dapat memanipulasi apa saja untuk kepentingan taktis atau pun strategisnya. Tapi tidak demikian halnya dengan kerja dan kerja kebudayaan. Ia tidak harus langsung tunduk kepada kepentingan politik praktis, dan taktis dan tidak semua politik praktis dapat dimanfaatkan kerja kebudayaan. Ia dapat dan biasa berada di luar jalur-jalur kepentingan politik yang demikian.
Semboyan “Politik Adalah Panglima”, tidak berarti politik sesuatu partai adalah atau yang harus dijadikan “panglima”. LEKRA tidak pernah mengikat diri pada pengertian demikian. Sebab, konotasi politik dalamsemboyan itu adalah wawasan, bukan lembaga atau orang, apapun ia. Wawasan yang dapat lebur ke dalam proses penciptaan dan karya seni sepereti patung, cerpen atau sajak. Dan di dalam proses inilah wawasan politik itu tunduk pada tuntutan estetika artistik. Di sini estetika itu yang jadi « panglima », kalau hendak terus main « panglima-panglimaan ». Di sini taraf keseniman yang menentukan. Di sini kejujuran dan hati nurani itu jadi « perdana menteri », jika kita ingin juga memakai analogi.
Ada wawasan politik yang dapat dilebur ke dalam kerja dan karya kebudayaan. Tapi ada juga yang tidak. LEKRA misalnya, pernah mengeluarkan pernyataan “menyokong kembali ke UUD 45”, tapi tidak pernah mengeluarkan pernyataan “menyokong dibentuknya kabinet NASAKOM” sebagai gebrakan politik praktis. Tapi jika esensi “NASAKOM” itu diolah sebagai emansipasi bentuk persatuan nasional bangsa ini, pendirian LEKRA juga jelas. Pengertian politik di sini merupakan bagian dari perjalanan sejarah eksistensi masyarakat manusia Republik Indonesia ini.
Jadi, LEKRA tidak melakukan vulgarisasi pengertian dan pekerjaan politik. Dan pandangan demikian dengan jelas dijalin di dalam “Mukaddimah LEKRA”.
Lagi pula kita semestinya tidak perlu lupa menyimak sebuah buku berjudul “ABRI sebagai kekuatan sosial dan pokok-pokok kebijaksanaan dalam rangka memelihara dan meningkatkan kemanunggalan ABRI dengan rakyat” terbitan 10 mei 1979 dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Buku itu antara lain dengan tandas sekali menyatakan bahwa “Walaupun titik berat pembangunan kita terletak di bidang ekonomi, namun perlu diperhatikan bahwa sesungguhnya bidang politik mendasari semua bidang pembangunan”. Apa artinya ini? Kita boleh dan baik memahaminya secara terjabar. Tapi ini baik dilakukan lain kali. *** (Akibr)
Tulis ringkasan Anda di sini.
Ringkasan lain tentang Joebaar Ajoeb Tentang Politik Panglima