Joebaar Ajoeb, Lekra dan PKI
“
Politik Adalah Panglima”
LEKRA DAN PKI
LEKRA adalah sebuah gerakan
kebudayaan yang nasional dan kerakyatan, yang di dalamnya memang ada orang-orang yang jadi anggota PKI, tetapi yang sebagian besarnya, bukan. Lekra didirikan dan bekerja untuk kepentingan yang nasional dan kerakyatan di lapangan kebudayaan. LEKRA, sebagaimana terlihat pada Mukaddimahnya, tidak mengazaskan kegiatannya pada pandangan klas dan atau Marxisme-Leninisme. Juga organisasi yang mengatur kegiatannya tidak berbau Leninisme sedikitpun. Bahwa ada karya di lingkungan LEKRA yang dialamatkan langsung kepada kepentingan Partai Komunis Indonesia, ia sudah tentu secara langsung menjadi tangungjawab pencipta karya itu, yang mungkin saja anggota PKI. Orang berhak memuliakan sesuatu yang ia anggap demikian, namun haknya itu hendaklah pula diperlakukan dengan adil ketika ia mempertanggungjawabkannya.
Adapun tanggungjawab LEKRA, ia berada di lingkup selama karya itu tidak anti Rakyat dan tidak anti Revolusi Agustus 45, atau seperti yang dinyatakan dalam Mukaddimahnya, “LEKRA menyetujui setiap aliran bentuk dan gaya, selama ia setia pada kebenaran, keadilan dan kemajuan, dan selama ia mengusahakan keindahan artistik yang setinggi-tingginya” dan “LEKRA mengulurkan tangan kepada organisasi kebudayaan yang lain dari aliran atau keyakinan apapun untuk bekerjasama dalam pengabdian ini.”
Adapun PKI, ia sebuah partai
politik. Dan politik,
adalah sebuah pembidangan teoritis. Seni, sastra, ilmu dan kebudayaan juga demikian. Adalah ilmu yang mengkategorisasikannya demikian. Demi memudahkan kita memahami kenyataan. Yang sungguh luar biasa rumitnya. Ia hidup dan berubah. Ia kimiawi. Maka itu diperlukan batasan pengertian. Karakterisasi dan kategorisasi.
Mari kita singgah sebentar pada yang elementer. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata politik sehubungan dengan ilmu adalah, pengetahuan mengenai kenegaraan, seperti sistem dan dasar-dasar pemerintahan. Arti kedua ialah, segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan, siasat, dsb.) mengenai pemerintahan negara. Arti ketiga, kebijaksanaan, cara bertindak. Imam Ghazali merumuskan: “segala yang menyangkut negara adalah politik”. Sekarang lihatlah bagaimana pengertian politik itu bekerja dalam kenyataannya, pada sebuah masalah saja. Dalam hal ini masalah LEKRA dan PKI, dua buah organisasi yang kait mengait dalam kerjasama tapi juga tentang menentang. Mari kita lihat, salah satu pertentangannya yang laten dan yang fatal ternyata.
Kira-kira menjelang akhir tahun 64, sebuah gagasan PKI disampaikan kepada sementara anggota Pimpinan Pusat LEKRA. Gagasan itu menghendaki agar LEKRA dijadikan organisasi PKI yang juga punya anggota non-PKI. Jika LEKRA setuju pada gagasan yang praktis mem-PKI-kan LEKRA, maka hal itu akan diumumkan secara formal. Tapi LEKRA telah menolak gagasan itu. Bukan tanpa alasan. Alasannya amat sehat, demokratis dan sudah tentu demi kepentingannya sebagai organisasi kebudayaan yang tujuan-tujuannya telah disimpulkan di dalam « Mukaddimah » organisasinya.
Nyoto yang Anggota Sekretariat Pimpinan Pusat LEKRA adalah juga Wakil Ketua II CC PKI, ikut serta menolak gagasan mem-PKI-kan LEKRA itu. Saya dapat mengerti akibat-akibat yang dapat timbul dari penolakan itu. Anda mungkin tahu atau ingat, PKI di tahun itu sedang bugar-bugarnya. Dan LEKRA berhasil menentang penguasaan PKI secara organik atas dirinya, sampai « katakanlah 1 Oktober 1965 ». Proses itu bukan tanpa taruhan. Apa yang kemudiannya dikenal sebagai “Konferensi Sastra dan Seni PKI” adalah bagian dari pertentangan dan pertarungan antara LEKRA dan PKI. Konferensi yang juga telah terang-terangan memperbedakan LEKRA dengan PKI di bidang kebudayaan. *** (Akibr)
Tulis ringkasan Anda di sini.