Siapa
tokoh ini?. Apakah mereka juga merupakan dua orang legendaris
sejarah Minangkabau?. Atau apakah keduanya merupakan tokoh historis
sejarah Minangkabau yang benar-benar ada dan hidup
dalam sejarah Minangkabau
pada masa dahulu. Penjelasan berikut ini dapat menjawab beberapa pertanyaan
itu.
Suku bangsa Minangkabau,
dari dahulu hingga sekarang, mempercayai dengan
penuh keyakinan, bahwa
kedua orang tokoh
itu merupakan pendiri
Adat Koto Piliang dan Adat Bodi Caniago yang sampai sekarang masih hidup
subur di dalam masyarakat Minangkabau, baik yang ada di Sumatera Barat
sendiri maupun yang ada diperantauan.
Demikian kokohnya sendi-sendi kedua adat itu sehingga tidak dapat digoyahkan
oleh bermacam-macam pengaruh dari luar, dengan pengertian akan segera
mengadakan reaksi membalik apabila terjadi perbenturan terhadap unsur-unsur
pokok adat itu. Hal ini telah dibuktikan oleh perputaran masa terhadap
kedua adat itu.
Ada petunjuk bagi kita bahwa kedua tokoh itu memang merupakan tokoh
sejarah Minangkabau. Pitono mengambil kesimpulan bahwa dari bait kedua
prasasti pada bagian belakang arca Amogapasa, antara tokoh adat Datuk
Perpatih Nan Sabatang dengan tokoh Dewa Tuhan Perpatih yang tertulis
pada arca itu adalah satu tokoh yang sama.
Dijelaskan selanjutnya bahwa pada prasasti itu tokoh Dewa Tuhan Perpatih
sebagai salah seorang terkemuka dari raja Adityawarman yaitu salah seorang
menterinya. Jadi tokoh Dewa Tuhan yang ada pada prasasti yang terdapat
di Padang Candi itu adalah sama dengan Datuk Perpatih Nan Sabatang.
Demikian kesimpulannya.
Kalau pendapat ini memang benar, maka dapat pula dibenarkan bahwa tokoh
Datuk Perpatih Nan Sabatang itu adalah merupakan salah seorang tokoh
historis dalam sejarah Minangkabau, karena namanya juga tertulis pada
salah satu prasasti sebagai peninggalan sejarah yang nyata-nyata ada.
Bukti lain mengenai kehadiran tokoh tersebut dalam sejarah Minangkabau
adalah dengan adanya Batu Batikam di Dusun Tuo Lima Kaum, Batusangkar.
Dikatakan dalam Tambo, bahwa sebagai tanda persetujuan antara Datuk
Perpatih Nan Sabatang dengan Datuk Ketumanggungan, Datuk Perpatih Nan
Sabatang menikamkan kerisnya kepada sebuah batu, hal ini sebagai peringatan
bagi anak cucunya dikemudian hari. Sebelum peristiwa ini terjadi antara
kedua tokoh adat itu terjadi sedikit kesalah pahaman. Adanya Batu Batikam
itu yang sampai sekarang masih terawat dengan baik, dan ini membuktikan
kepada kita bahwa kedua tokoh itu memang ada dalam sejarah Minangkabau,
bukan sekedar sebagai tokoh dongeng saja sebagaimana banyak ahli-ahli
barat mengatakannya.
Bukti lain dalam hikayat raja-raja Pasai. Dikatakan bahwa dalam salah
satu perundingan dengan Gajah Mada yang berhadapan dari Minangkabau
adalah Datuk Perpatih Nan Sabantang tersebut. Hal ini membuktikan pula
akan kehadiran tokoh itu dalam sejarah Minangkabau.
Di Negeri Sembilan, sebagai bekas daerah rantau Minangkabau seperti
dikatakan Tambo, sampai sekarang juga dikenal Adat Perpatih. Malahan
peraturan adat yang berlaku di rantau sama dengan peraturan adat yang
berlaku di daerah asalnya. Hal ini juga merupakan petunjuk tentang kehadiran
Datuk Parpatih Nan Sabantang dalam sejarah Minangkabau. Menurut pendiri
adat Koto Piliang oleh Datuk Ketumanggungan dan Adat Budi Caniago oleh
Datuk Perpatih Nan Sabatang.
Sesudah ternyata terbukti bahwa kedua tokoh itu benar-benar hadir dalam
sejarah Minangkabau, maka ada hal sedikit yang kurang benar yang dikemukakan
oleh Pinoto. Dia mengatakan bahwa kedua tokoh itu merupakan pembesar
dengan kedudukan menteri dalam kerajaan Adiyawarman. Tetapi pencantuman
kedua tokoh itu dalam Prasasti Adityawarman tidaklah berarti bahwa menjadi
menterinya, melainkan untuk menghormatinya, karena sebelum Adityawarman
datang, kedua tokoh itu sudah ada di Minangkabau yang sangat dihormati
oleh rakyatnya. Maka oleh Adityawarman untuk menghormati kedudukan kedua
tokoh itu dicantumkan nama mereka pada prasastinya. Tidak sembarang
orang yang dapat dicantumkan di dalam prasasti itu, kecuali tokoh yang
betul-betul sangat terhormat.
Walaupun Datuk Parpatih Nan Sabatang dan Datuk Ketumanggungan sudah
merupakan tokoh historis dalam sejarah Minangkabau sesuai dengan bukti-bukti
yang dikemukakan, akan tetapi keduanya bukanlah merupakan raja Minangkabau,
melainkan sebagai pemimpin masyarakat dan penyusun kedua adat yang hidup
dalam masyarakat Minangkabau sekarang ini, yaitu adat Koto Piliang dan
Adat Bodi Caniago, bagi masyarakat Minangkabau sendiri kedudukan yang
sedemikian, jauh lebih tinggi martabatnya dari kedudukan seorang raja
yang manapun.
Antara Datuk Parpatih Nan Sabatang dan Datuk Ketumanggungan adalah
dua orang bersaudara satu Ibu berlainan Ayah. Karena ada sedikit perbedaan
dari apa yang dikatakan Tambo mengenai siapa ayah dan ibu dari kedua
orang itu, rasanya pada kesempatan ini tidak perlu dibicarakan perbedaan
itu. Tetapi dari apa yang dikatakan itu dapat ditarik kesimpulan bahwa
ayah Datuk Ketumanggungan adalah suami pertama ibunya (Indo Jati). Berasal
dari yang berdarah luhur atau dari keturunan raja-raja. Sedangkan ayah
dari Datuk Parpatih Nan Sabatang adalah Cati Bilang Pandai suami kedua
ibunya yang berasal dari India Selatan juga. Perbedaan darah leluhur
dari keduanya itu menyebabkan nantinya ada sedikit perbedaan dalam ajaran
yang disusun mereka. Kesimpulannya adalah bahwa kedua orang itu yaitu
Datuk Ketumanggungan dan Datuk Parpatih Nan Sabatang adalah dua tokoh
historis dalam sejarah Minangkabau, bukan tokoh legendaris sebagaimana
yang dianggap oleh kebanyakan penulis-penulis barat.
Ringkasan lain tentang Datuk Ketumanggungan Dan Datuk Perpatih Nan Sabatang