ADA aneka jenis kertas buangan yang bisa didaur ulang. Namun pendauran ulang kertas hanya bisa dilakukan maksimal 4 - 6 kali,
mengingat serat-serat kertas akan semakin pendek setelah diproses sehingga memengaruhi kekuatan dan ikatan serat dalam kertas.Kertas yang bisa
didaur ulang sangat beragam, namun dikelompokkan dalam tiga kategori, yaitu kertas buangan pabrik kertas, kertas limbah sebelum digunakan konsumen, dan terakhir kertas yang telah digunakan konsumen. Adapun jenis kertas sangat beragam, mulai dari kertas bergelombang (dus), kertas bekas koran, kertas bekas majalah, kertas bekas buku telepon, dan kertas bekas kantor/rumah tangga.Pengolahan kertas
daur ulang bisa dengan cara sangat sederhana, yaitu kertas hanya diubah bentuknya tanpa perlakuan fisika dan kimia. Misalnya kertas digunakan untuk dekorasi. Kertas diremas lalu bentuk lipatan-lipatannya dibentuk sesuai selera.Pengolahan kertas secara fisika dan kimia adalah mengolah kertas menjadi bubur kembali, lalu dicetak sesuai dengan keperluannya, baik tipis ataupun tebal. Nah kertas yang dibuat ubur inilah yang hanya bisa didaur ulang hingga 4 - 6 kali, karena serat-serat kertas akan terpotong oleh perlakuan fisika (dihancurkan).