Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas
pendidikan adalah dengan pengembangan Kurikulum Tingkat
Satuan
Pendidikan (KTSP). Hal ini didasarkan pada Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan yang mengamanatkan penyusunan kurikulum
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun di satuan pendidikan
sekolah. KTSP disusun mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi
Lulusan serta berpedoman pada panduan yang telah disusun oleh Badan
Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Penyusunan KTSP oleh sekolah
diharapkan akan memberikan dampak positif karena apa yang diinginkan
sekolah akan terwujud sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah.
Rancanagan KTSP diharapkan dirancang untuk disesuaikan dengan tuntutan
dan tantangan zaman dengan kondisi sekolah dan daerah yang beragam dan
bertitik-tolak pada kompetensi siswa.
Mengingat kenyataan yang ada pada saat ini bahwa
pembelajaran matematika masih menjadi beban berat bagi guru, termasuk didalamnya
guru SD. Keluhan-keluhan yang muncul dalam berbagai pertemuan
mengindikasikan bahwa guru memerlukan bekal dalam strategi dan
pendekatan pembelajaran matematika. Sehingga dimasa mendatang
pembelajaran matematika akan menjadi lebih menarik siswa.
Peningkatan motivasi siswa didalam belajar matematika melalui
pembelajaran yang menyenangkan, realistis dengan kehidupan sehari-hari,
aktif sehingga kreativitas siswapun terwujud didalam menyelesaikan
masalah yang dihadapi.
Sedangkan tujuan dilaksanakannya diklat instruktur matematika Sekolah
Dasar dan Pemandu mata pelajaran matematika ini adalah agar peserta
diklat dapat memahami kebijakan pemerintah dalam pembinaan dan
peningkatan mutu di Sekolah dasar, menguasai materi-materi yang
esensial dan aktual, pendekatan dan strategi pembelajaran, media dan
penilaian yang mendukung pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan
menyenangkan PAKEM, serta memahami pembaharua pendidikan. Selain itu
dapat menyusun silabi, rencana pelaksanaan pembelajaran RPP dan
perangkat penilaian.
Materi diklat yang berlangsung dari tangga 28 Oktober hingga 10
November 2007 ini terdiri dari program umum, program pokok dan program
penunjang yang berjumlah 120 jam pelajaran. Diklat ini diikuti oleh 60
orang Instruktur Matematika SD berasal dari propinsi Daerah istimewa
Yogyakarta, dengan menmberdayakan penyaji dari Widyaiswara matematika
PPPPTK Matematika Yogyakarta.