Halaman Utama Shvoong > Ilmu Sosial > Gedung Pancasila, Saksi Bisu Kebangkitan Indonesia

.

Gedung Pancasila, Saksi Bisu Kebangkitan Indonesia

Summary rating: 2 stars 2 Tinjauan
Pengarang : Rien Kuntari
Summary by : NasrulAzwar
Kunjungan : 309  kata: 600   Diterbitkan di: Nopember 07, 2007
"KALAU benar semua hal ini harus diselesaikan lebih
dulu, sampai njelimet, maka saya tidak akan mengalami Indonesia
Merdeka, tuan tidak akan mengalami Indonesia Merdeka, kita semuanya
tidak akan mengalami Indonesia Merdeka, - sampai di lobang kubur!"
(Lahirnya Pancasila, Guntur, Yogyakarta, cetakan ke-2, 1949).
DENGAN suara lantang, Soekarno mengucapkan kalimat itu di depan sidang
Dokuritsu Zyubin Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Dan, harus diakui, pidato itu merupakan titik bangkitnya semangat Indonesia Merdeka.Baru setelah itu, dipikirkan lebih dalam tentang cara mengisi kemerdekaan itu sendiri.
Dalam hal ini, Soekarno sangat mengkhawatirkan Indonesia Merdeka tidak
akan pernah terbentuk jika harus terlebih dulu memikirkan masalah
tersebut.
"Tuan-tuan sekalian! Dengan terus terang saja saya
berkata: Tatkala Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai akan bersidang, maka saya,
di dalam hati saya banyak khawatir, kalau-kalau banyak anggota
yang-saya katakan di dalam bahasa asing, maafkan perkataan
ini-zwaarwichtig akan perkara yang kecil-kecil.Jikalau umpamanya Balatentara Dai Nippon sekarang
menyerahkan urusan negara kepada saudara-saudara, apakah
saudara-saudara akan menolak, serta berkata: mangke rumiyin, tunggu
dulu, minta ini dan itu selesai dulu, baru kita berani menerima urusan
negara Indonesia merdeka?" lanjutnya. Dan pidato berapi-api itu mendapat jawaban lantang dan serentak, "Tidak. Tidak!"

TANGGAL 1 Juni itu, Soekarno kemudian memberikan dasar filosofi Negara Indonesia Merdeka.
Ia menyebut lima dasar utama, yaitu Kebangsaan Indonesia,
Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi,
Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang berkebudayaan atau Ketuhanan
Yang Mahaesa.

Setidaknya, itu menurut Drs Kaelan dalam Pendidikan
Pancasila, Yuridis Kenegaraan, yang digunakan sebagai acuan oleh
Fakultas Filsafat, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Seusai pidato yang menggetarkan tersebut, BPUPKI kemudian membentuk
panitia kecil yang beranggotakan sembilan orang dan diketuai Soekarno.
Panitia kecil ini bertugas merumuskan kembali Pancasila berdasarkan
pidato tanggal 1 Juni tersebut.
Tanggal 22 Juni 1945, perumusan Pancasila berdasarkan pidato 1 Juni
tersebut selesai.
Rumusan baru ini berisi, Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat
Islam bagi para pemeluknya, Kemanusiaan yang adil dan beradab,
Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia.Pada sidang itu pula, PPKI sekaligus mengesahkan UUD
1945 yang pembukaannya memuat rumusan resmi Pancasila yang telah
diperbarui oleh PPKI tersebut.
HARUS diakui, seluruh proses kebangkitan Indonesia itu tak bisa
dilepaskan dari Gedung Pancasila yang kini berdiri megah di halaman
samping Departemen Luar Negeri (Deplu), Jalan Taman Pejambon, Jakarta. Gedung Pancasila telah menjadi saksi bisu kebangkitan yang melahirkan kemerdekaan Indonesia.
Hampir seluruh proses menuju kemerdekaan itu dilakukan di Gedung
Volksraad di Pejambon 6, yang tak lain kini bernama Gedung Pancasila. Buku resmi Gedung Pancasila terbitan Deplu tahun 1980
mencatat, Pemerintah Hindia Belanda mendirikan beberapa bangunan di
sekitar Pejambon dan Lapangan Banteng, Jakarta, yaitu Gedung Volksraad
di Pejambon 6, Raad van Indie di Pejambon 2 (keduanya sekarang berada
di kompleks Deplu), lalu Gereja Katedral, Gouvernementskantoor voor
Financien dan Gedung Hooge Raad van Justitie di Jalan Lapangan Banteng
Timur, Citadel Prins Frederik (bekas benteng bawah tanah Belanda yang
kini merupakan tempat berdirinya Masjid Istiqlal), Gereja Emmanuel, dan
Stasiun Gambir.

Gedung itu sebenarnya dibangun sebagai kediaman resmi
Panglima Angkatan Perang Kerajaan Belanda di Hindia Belanda yang
merangkap letnan gubernur jenderal.

Sebelum itu, panglima tinggal di lokasi yang kini didirikan Gereja Katedral.
Hal itu terjadi karena pada 5 Desember 1828 pemerintah menjual rumah
dinas panglima tersebut dijual kepada Umat Gereja Katolik di sekitar
itu seharga 20.000 gulden. Karena itu, kediaman resmi panglima dipindah ke Pejambon. Karena dilengkapi dengan taman yang indah, tempat itu kemudian disebut sebagai Taman Pejambon.

Ringkasan lain tentang Gedung Pancasila, Saksi Bisu Kebangkitan Indonesia
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5


Tambahkan komentar Anda Tidak ada komentar

Read Free Summaries - Write and Get Paid

Summarize Human Knowledge on Shvoong. Join us!

------