Halaman Utama Shvoong > Ilmu Sosial > Kemerdekaan dan Nasionalisme

.

Kemerdekaan dan Nasionalisme

Summary rating: 4 stars 4 Tinjauan
Pengarang : Syafruddin Azhar
Summary by : NasrulAzwar
Kunjungan : 128  kata: 600   Diterbitkan di: Nopember 07, 2007
Di dalam ruang klandestin yang sepi dan penuh
kecemasan, Di kota Paris yang diduduki tentara Jerman, novelis Perancis
kelahiran Aljazair, Albert Camus (1913-1960), menulis editorial untuk
sebuah majalah yang diterbitkan secara rahasia, "Saya ingin dapat
mencintai negeri saya dan tetap mencintai keadilan".Mungkin pula ia seorang intelektual yang benar-benar
ada dan dapat menyebutkan apa arti Jerman baginya di masa nasionalisme
yang bergelora itu. "Kebesaran Tanah Airku tak ternilai," katanya.
Sebab di dunia, di mana semua telah kehilangan arti, orang-orang muda
Jerman beruntung dapat menemukan sesuatu yang bermakna dalam apa yang
ia sebut sebagai "nasib bangsa". Sebuah bangsa (nation) adalah sebuah komunitas yang
digagas, sebuah kebersamaan yang dianggit—sebuah imagined community,
menurut Benedict Anderson. Sebuah bangsa tidak dibentuk oleh Tuhan, juga tidak dilahirkan oleh alam. Ia (bangsa) merupakan hasil dari kebetulan sejarah.
Dari kebetulan itu, satu komunitas "Indonesia" pun disusun oleh
sejumlah founding fathers yang mampu mengumandangkan gambaran bahwa
yang kebetulan itu bukan kebetulan, yang anggitan itu bukan sekadar
gagasan; bahwa sebuah bangsa jadi satu bangsa karena suratan
takdir.
Nasionalisme adalah suatu seleksi untuk apa saja yang diingat dan yang
dilupakan. Kita teringat akan keagungan kerajaan-kerajaan.
Namun, pada saat yang sama kita "terlupa" akan suatu zaman ketika kita
masih belum melepaskan diri dari ikatan tradisi dan kesetiaan lokal,
dari "kedaerahan". dengannya, tidak lagi memiliki ciri independensi. Mereka tidak memiliki sejarah, tidak memiliki perkembangan.
Tapi manusia, yang mengembangkan produksi material dan hubungan mental
mereka, bersama dengan eksistensi nyata mereka, mengembangkan pemikiran
mereka dan hasil-hasil pemikiran mereka. "Hidup tidak ditentukan
oleh kesadaran, namun kesadaranlah yang ditentukan oleh hidup".
Demikian tulis Marx dan Engels.
Memang ini seakan-akan tak penting lagi akar dan kesetiaan. Mereka yang
mengagungkan "tanah tumpah darah" akan tidak bergembira dengan posisi
seperti itu. Mereka yang mencurigai apa yang "kosmopolit" berangsur- angsur lemah argumennya.Paduan yang seimbang antara keduanya itu melahirkan
dua ciri utama "negara-bangsa", yakni batas wilayah kekuasaan (legal
jurisdiction) dan kesederajatan warga negara di depan hukum (common
laws of citizenship), apa pun agama, suku, dan status sosialnya. Singkatnya, terciptanya keseimbangan antara kedaulatan negara dan perlindungan hukum.
Keseimbangan inilah yang dirumuskan Bung Karno sebagai dasar
nation-state Indonesia dalam pidatonya di depan sidang BPUPKI (1 Juni
1945): "kehendak untuk bersatu" (le désir d''être ensemble—Ernst Renan),
"rasa senasib dan sepenanggungan" (eine aus Schiksals-gemeinschaft
erwachsene Charakter-gemeinschaft- Otto Bauer), dan "persatuan antara
orang dan buminya" (Soekarno).

Ringkasan lain tentang Kemerdekaan dan Nasionalisme
Mohon ringkasan ini dinilai : 1 2 3 4 5


Tambahkan komentar Anda Tidak ada komentar

Read Free Summaries - Write and Get Paid

Summarize Human Knowledge on Shvoong. Join us!

------