Penyelenggara kegiatan itu adalah SCTV, PT
Semen Gresik, PT Semen Padang,
dan Lembaga Studi Pengembangan Etika dan
Usaha (LSPEU). Ada harapan agar model
demokrasi yang berlangsung dalam
konfederasi nagari sebagai dunia asal orang-orang Minang, sebelum
merantau ke ranah Jakarta dan negara Belanda, menjadi semacam oase dan
sekaligus prototipe dari model demokrasi
di Indonesia.opik kedua: "Status
Hukum MMSB tentang PT SP" dengan pembicara Prof Dr Hikmahanto Juwana SH
(UI) dan Saldi Isra SH MPA (Unand). Topik ketiga "Implikasi MMSB
tentang PT SP terhadap Pemulihan Ekonomi dan Kepastian Hukum" dengan
pembicara Faisal H Basri MA (UI)-tidak hadir-dan Dr Bismar Nasution SH
(USU). Lalu, bagaimana bisa melakukan ekstensifikasi model demokrasi
Minang apabila bagian masyarakat Minang sendiri berlaku anti terhadap
demokrasi?Sikapnya yang
tegas menolak bergabung dengan Pemerintahan Revolusioner Republik
Indonesia (PRRI), yang disebut RZ Leirissa sebagai "membangun Indonesia
tanpa komunis", menunjukkan bahwa kepentingan nasional
jauh lebih
berharga ketimbang kepentingan lokal/kedaerahan.
Voltaire telah
jauh-jauh hari mengatakan satu adagium dalam demokrasi: "Saya tidak
setuju kepada pendapatmu, tetapi saya akan membela hak-hakmu untuk
mengatakannya!" Tetapi itu tak terjadi di Padang, paling tidak dengan
insiden pembubaran diskusi itu.Sikapnya yang
tegas menolak bergabung dengan Pemerintahan Revolusioner Republik
Indonesia (PRRI), yang disebut RZ Leirissa sebagai "membangun Indonesia
tanpa komunis", menunjukkan bahwa kepentingan nasional jauh lebih
berharga ketimbang kepentingan lokal/kedaerahan.
Voltaire telah
jauh-jauh hari mengatakan satu adagium dalam demokrasi: "Saya tidak
setuju kepada pendapatmu, tetapi saya akan membela hak-hakmu untuk
mengatakannya!" Tetapi itu tak terjadi di Padang, paling tidak dengan
insiden pembubaran diskusi itu..Ruang bebas
demokrasi dimaknai atas nama apa pun, mengingat PT Semen Padang adalah
perusahaan nasional dan MMSB yang dikeluarkan 11 November 2001 itu juga
mengatasnamakan seluruh publik ranah Minang. Adalah hak publik Minang
juga mendiskusikan MMSB itu.
Apa pun
kepentingannya, metode pembubaran diskusi yang dihadiri oleh akademisi
dalam dan luar Minang tidak bisa dibenarkan. Minang adalah bagian dari
Indonesia, dan biografi sejarah orang-orang Minang telah menunjukkan
bahwa rantau sangat penting bagi pengembangan karakter orang-orang
Minang. Artinya, ketika orang-orang di luar Minang juga melakukan
perantauan akademis ke daerah Minang, tidak ada alasan apa pun untuk
menolaknya. Sebagai motor perjuangan demokrasi di Indonesia,
orang-orang Minang tak punya semangat chaufinistik dan kesombongan apa
pun.Pertama, menjadikan
Sumatera Barat sebagai tempat penggodokan pemikiran. Hal itu dimulai
dengan menjadikan "industri otak" sebagai prioritas utama pendidikan.
Sistem pendidikan yang dipakai bisa jadi dengan meramu sistem
tradisional dan modern. Industri otak, bagaimanapun, membutuhkan proses
demitologisasi kejayaan masa lalu. Unsur konstruktif diambil, unsur
destruktif dikuburkan.Kita berharap,
bola api demokrasi yang ditendang di padang itu tidak menyebar ke daerah
lain. Ketika daerah-daerah lain melangkah jauh lebih maju dengan
menggelar pertemuan-pertemuan publik di tingkat bawah, termasuk di
lingkungan RT-RW di DKI Jakarta, Minang terkesan bergerak ke arah lain.
Perlu revisi dan revitalisasi besar-besaran dalam pola hubungan
antarkelompok di Minang, agar Bung Hatta, Bung Sjahrir, Ibrahim Tan
Malaka, Muhammad Natsir, H Agus Salim, Buya HAMKA, atau bundo kanduang seperti Rahmah El Yunusiyah, Rohana Kudus dan Rasuna Said tak menangis di alam lain.
Ringkasan lain tentang Minang dan Bola Api Demokrasi