Jika
dihitung, PP 84/1999 yang dinilai sarat
dengan rekayasa itu, kini telah
berusia 8 tahun. Tapi, ujung dari drama “hukum” ini belum tampak
ke arah mana cerita diakhiri. Namun kini,
tren mengeluarkan pernyataan oleh “tokoh-tokoh”
itu tidak lagi seputar
PP 84/1999, telah ditukar dengan wacana
pemekaran Kabupaten Agam, yakni
dengan mendirikan kabupaten baru dengan nama Kabupeten Agam Timur
(Agamtuo), walau kadang dikaitkan juga dengan pro-kontra PP 84/1999.Seperti
biasanya, sambil bersilaturahmi ke wakil rakyat ini, segerombolan
orang-orang dengan mengatasnamakan masyarakat, menyatakan telah
menyampaikan ke DPRD Agam aspirasi rakyat untuk pemekaran
dan lain
sebagai. Dan ucapan mereka dikutip oleh wartawan yang berpos di gedung
DPRD itu. Lahirnya
keinginan untuk memekarkan Kabupaten Agam, memang bukan kemauan yang
dimunculkan kemarin sore. Ia lahir hampir berbarengan dengan keluarnya
PP No 84/1999 yang ditandatangani Presiden BJ Habibie pada tanggal 7 Oktober 1999.Tokoh-tokoh
nagari yang berada di Agam Timur, ketika itu berpendapat, pemekaran
Kabupaten Agam sangat perlu sekali. Pemekaran itu berorientasi pada
optimalisasi pengembangan potensi wilayah masing-masing. Jadi, dengan
demikian, pemekaran Kabupaten Agam bukan untuk memecah belah orang Agam.Munculnya
PP 84/1999—tak beberapa lama setelah wacana pemekaran bergulir—gagasan
pemekaran seperti mati pucuk. Tenggelam karena kontroversi pro-kontra
PP 84/1999. Selain itu, jika PP 84/1999 direalisasikan, maka gagasan
pemekaran Agam tak ada gunanya lagi. Sebab, dalam PP 84/1999, wilayah
yang masuk dalam tapal batas sebagian besar adalah nagari-nagari yang
akan dijadikan kabupaten Agamtuo itu.Sementara,
melihat respons masyarakat di tingkat akar rumput, untuk mendirikan
kabupaten baru, bagi mereka bukan cerita yang mengasyikkan. Toh,
hadirnya kabupaten baru belum menjamin terangkat derajat kehidupannya.
Malah, akan membuat kandang-kandang baru pejabat negara untuk
mengorupsi uang rakyat. Dari
tahun ke tahun, sejak PP 84/1999 disahkan sebagai produk hukum formal,
yang juga memunculkan sederet ekses yang mengikutinya, permasalahannya
bukan sekadar PP itu lagi, tapi telah bakisa ke masalah
politik. Ia sudah menjadi konsumsi para elit politik lokal. Politisi
pusat yang selama ini hanya pulang kampung saat Lebaran, memanfaatkan
sentimen primordial, dan rasa kenagarian sebagai bahan untuk “dilemparkan” ke tengah publik dan ranah politik.Karena lemahnya
pengetahuan, kurangnya sumber daya manusia yang lebih dinamis dan
kreatif, nagari-nagari di Sumatra Barat seperti kehilangan gairah:
tampak mati suri. Yang hadir mengisi nagari-nagari itu orang-orang tua
yang telah berusia lebih 60 tahun. Dan perhatikan agak serius, semua
persoalan demikian itu dihadapi nagari-nagari di Agam Timur. Ini
permasalahan yang sangat mendesak untuk dicarikan jalan keluarnya.
Ringkasan lain tentang Pemekaran Agam dan Problem Nagari